Lima Keluarga di Rembang Terima Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dari Bank Jateng
REMBANG – SUARABARU.ID : Lima keluarga menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing senilai Rp 15 juta. Penerima adalah Dwi Harsono warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Sugito warga Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, dan Suyadi warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang. Bantuan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari di Bank Jateng Cabang Rembang pada Kamis (11/6).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur terhadap sinergi bersama dalam mendukung Program RTLH tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, pagi ini kita melaksanakan serah terima Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus mendukung salah satu program Pemerintah dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki tampat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas. Di Rembang masih banyak Rumah yang perlu dilakukan perbaikan supaya menjadi layak huni” kata dia.
Lebih lanjut Mustain, S.H., M.M. mengapresiasi kontribusi Bank Jateng yang secara konsisten terus mendukung program pemugaran RTLH di Wilayah Kabupaten Rembang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jateng yang telah memberikan bantuan pemugaran RTLH. Bantuan ini bersumber dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jateng. Dan ini sudah berjalan setiap tahun.” tambahnya.
Mustain,SH,M.M juga meminta agar pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Jadi kami mohon juga pihak Pemerintah Desa untuk terus berperan aktif dalam mendukung warganya yang berhak mendapat bantuan pemugaran RTLH ini, bisa dibantu pemberkasannya. Dan juga tidak kalah pentingnya untuk para penerima bantuan RTLH ini dibantu proses pelaksanaannya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut. ” pungkas Mustain, S.H., M.M.













