SEMARANG SUARABARU.ID : Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah laju inflasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Menurut Saleh, kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga kebutuhan pokok di masyarakat.
“Kenaikan harga BBM perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang tepat agar tidak memicu lonjakan harga barang dan menambah beban masyarakat,” ujarnya di Kota Semarang.
Pemerintah telah menetapkan tarif baru BBM non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Saleh mengatakan dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan sektor transportasi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa yang menjadi faktor pembentuk inflasi daerah.
“Kita harus mewaspadai efek berantai dari kenaikan BBM, terutama terhadap harga bahan pangan dan kebutuhan pokok yang sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pemantauan harga di pasar serta memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok tetap aman.
Selain itu, Saleh menilai berbagai langkah stabilisasi harga perlu disiapkan sejak dini, seperti operasi pasar, pasar murah, serta penguatan distribusi komoditas strategis agar gejolak harga dapat dikendalikan.
“Intervensi pemerintah harus dilakukan secara cepat dan terukur sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah Jawa Tengah meningkatkan koordinasi untuk memantau perkembangan harga dan mengantisipasi potensi kenaikan inflasi dalam beberapa bulan ke depan.
Menurut Saleh, menjaga stabilitas harga menjadi hal penting karena inflasi yang tinggi akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Jangan sampai kenaikan BBM diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya.













