
Menjelang perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 1–5 Agustus 2026, perbincangan tentang calon pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia semakin riuh.
Berbagai nama bermunculan, mulai dari kiai pesantren, akademisi, birokrat, hingga politisi yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan nasional.
Nama-nama seperti Yahya Cholil Staquf, Syaifullah Yusuf, Abdul Ghaffar Rozin, Abdul Hakim Mahfudz, Abdussalam Shohib, Yusuf Chudlori, Marzuki Mustamar, Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, hingga Nasaruddin Umar menjadi bagian dari diskursus publik menjelang muktamar.
Sebagian memiliki kapasitas keilmuan yang tidak diragukan. Sebagian lagi memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi dan politik nasional.
Hampir seluruh figur yang mengemuka memiliki kedekatan atau pengalaman yang kuat dalam lingkaran kekuasaan. Padahal, berbagai persoalan yang selama ini membelit NU tidak dapat dilepaskan dari semakin kuatnya keterlibatan elite organisasi dalam pusaran politik praktis.
NU menjadi terpolarisasi (terbelah) oleh pilihan politik, terseret dalam kontestasi elektoral. Bahkan tidak jarang kehilangan posisi sebagai penengah yang dihormati oleh semua pihak.
Pekerjaan rumah utama menjelang Muktamar 2026 bukanlah sekadar siapa yang akan terpilih. Namun akan dibawa ke mana NU ke depan.
Apakah NU akan terus menjadi arena pertarungan kepentingan politik, atau berani kembali meneguhkan diri sebagai organisasi keagamaan yang independen bermartabat sebagaimana cita-cita para pendirinya?
Secara historis, NU lahir pada 31 Januari 1926 sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, organisasi sosial-keagamaan yang bertujuan menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, mengembangkan pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan umat.
Organisasi ini dibangun oleh para ulama besar seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, KH Kholil Bangkalan, KH Mas Alwi Abdul Aziz, dan KH Asnawi Kudus.
Mereka adalah ulama yang memiliki keluasan ilmu, keberanian moral, dan kemandirian sikap. Dalam tradisi pesantren, figur seperti itu sering disebut sebagai “ulama akhirat”, yakni ulama yang menjadikan agama sebagai jalan pengabdian kepada Allah, bukan sebagai sarana memperoleh kedudukan duniawi.
Konsep ulama akhirat ini dijelaskan secara mendalam oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin. Menurut Al-Ghazali, ulama yang baik adalah mereka yang tidak menjadikan ilmu sebagai alat mendekati penguasa demi keuntungan pribadi.
Sebaliknya, mereka menjaga independensi agar mampu menyampaikan kebenaran meskipun berhadapan dengan kekuasaan.
Tentu saja, sejarah NU tidak pernah mengajarkan sikap anti-politik. Pada Muktamar Banjarmasin tahun 1936, NU menetapkan bahwa mempertahankan tanah air merupakan kewajiban agama. Keputusan tersebut menjadi dasar fiqh bagi keterlibatan warga NU dalam perjuangan kebangsaan dan kemerdekaan.
Abdurrahman Wahid dalam tulisannya pada 1993, menjelaskan fase awal NU merupakan masa kemurnian sebagai organisasi keagamaan. Setelah itu berkembang menjadi fase perjuangan politik yang idealistik.
Para tokoh NU terlibat dalam MIAI, Masyumi, dan berbagai gerakan kebangsaan bukan untuk mengejar jabatan, melainkan untuk memperjuangkan kemerdekaan dan cita-cita bangsa.
Politik yang dijalankan para pendiri NU adalah politik nilai dan politik kebangsaan. Sementara yang banyak disorot hari ini adalah politik kekuasaan, yakni politik yang sering kali lebih sibuk mengurus posisi, akses, dan pengaruh dibanding memperjuangkan gagasan besar umat.
Pengalaman sejarah juga memberikan pelajaran penting. Ketika NU menjadi partai politik pada Pemilu 1971, organisasi ini memang memperoleh suara yang signifikan.
Namun tekanan politik Orde Baru membuat NU mengalami fragmentasi yang panjang. Kesadaran itulah yang kemudian melahirkan keputusan monumental Muktamar Situbondo 1984 untuk kembali ke Khittah 1926.
Khittah 1926 sesungguhnya bukan larangan bagi warga NU untuk berpolitik. Khittah juga bukan sikap menjauh dari persoalan bangsa.
Khittah adalah prinsip bahwa NU sebagai organisasi harus berdiri di atas semua golongan dan menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik.
Dengan posisi itulah NU dapat menjadi penuntun moral bangsa. Bukan sekadar pemain dalam arena perebutan kekuasaan.
Polarisasi Politik
Pasca reformasi, hubungan NU dengan politik praktis kembali menjadi persoalan yang tidak pernah selesai. Polarisasi politik nasional berulang kali menyeret warga NU ke dalam kubu-kubu yang saling berhadapan.
Akibatnya, energi organisasi sering habis untuk urusan politik jangka pendek. Sementara agenda besar pemberdayaan umat, pendidikan, ekonomi, dan penguatan peradaban kurang mendapatkan perhatian yang memadai.
NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Dengan jumlah jam’iyyah yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta warga, jaringan ribuan pesantren, jutaan santri, dan sumber daya manusia yang tersebar di berbagai bidang profesi, NU sesungguhnya mampu menjadi kekuatan masyarakat sipil paling berpengaruh di Indonesia.
Masalahnya bukan pada kurangnya massa, melainkan pada krisis keteladanan dan keberanian moral di level elite. Militansi warga NU tidak pernah diragukan. Yang sering dipertanyakan adalah apakah para pemimpinnya memiliki cukup independensi (bermartabat) untuk menjaga marwah organisasi dari godaan pragmatisme politik.
Muktamar 2026 seharusnya tidak hanya menjadi ajang memilih ketua umum baru. Muktamar harus menjadi momentum mengembalikan arah perjuangan NU. NU membutuhkan pemimpin yang memahami politik kebangsaan tetapi tidak diperbudak oleh politik kekuasaan.
NU membutuhkan ulama yang mampu berdialog dengan negara tanpa kehilangan keberanian untuk mengingatkan negara. NU membutuhkan figur yang menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan tujuan.
NU membutuhkan kembalinya tradisi ulama akhirat. Ulama yang hidup sederhana, berpikiran luas, berani menjaga prinsip, dan tidak menjadikan organisasi sebagai kendaraan menuju kekuasaan.
Sebab kekuatan terbesar NU sesungguhnya bukan pada kedekatannya dengan pemerintah, bukan pula pada besarnya jumlah massa. Kekuatan NU terletak pada otoritas moral yang diwariskan para pendirinya.
Jika Muktamar 2026 mampu melahirkan kepemimpinan yang kembali berpegang teguh pada Khittah 1926, maka NU akan tetap menjadi jangkar moral bangsa.
Namun jika organisasi ini terus larut dalam pusaran politik praktis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan NU, melainkan juga kepercayaan jutaan nahdliyin yang selama satu abad menjadikan NU sebagai rumah besar perjuangan Islam, kebangsaan dan kemanusiaan.
Oleh Yuliantoro, Penulis adalah alumnus Sosiologi FISIP UGM Yogyakarta












