blank
Antrian BBM Nonsubsidi maupun subsidi di SPBU R Suprapto Purwodadi masih normal. Foto" Tya Widya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Harga BBM Nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per liter per Rabu 10 Juni 2026 membuat masyarakat mulai mengeluhkan kondisi tersebut.

Di Kabupaten Grobogan, sejumlah masyarakat terlihat mengeluhkan harga BBM Nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan Rp 16.250 per liter per 10 Juni 2026.

Sebelumnya, harga BBM Pertamax berada di angka Rp 12.200 per liter. Kenaikan harga tersebut dikeluhkan masyarakat, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor maupun mobil roda empat.

Rani, warga Kota Purwodadi, mengeluhkan kenaikan harga BBM Pertamax tersebut. Ia menyebut, sekali mengisi BBM dalam seminggu ia hanya mengeluarkan Rp 100 ribu saja.

BACA JUGA : Fakultas Ekonomi USM Gelar Workshop dan Lomba Video Kreatif

“Seminggu paling nggak isi BBM itu dua kali. Sekali isi itu Rp50 ribu, itu buat tiga hari, lumayan hemat buat saya yang cuma antar jemput anak. Sekarang Rp50 ribu itu cuma 3 literan saja, biasanya 4 liter,” jelas Rani, pengendara sepeda motor.

Tak hanya pengguna kendaraan dua saja, pemilik mobil mulai mengeluhkan dengan kenaikan harga BBM Pertamax tersebut. Andika, warga Geyer, mengaku mulai merasakan dampak kenaikan harga BBM Nonsubsidi tersebut.

Dengan kenaikan harga BBM Pertamax per 10 Juni 2026 tersebut, dirinya harus merogoh kocek lebih untuk mengisi 10 liter.

“Biasanya mengisi 10-15 liter. Sekarang uang Rp150 ribu isi BBM Pertamax ini cuma dapat sembilan liter, mau pindah BBM Subsidi tidak punya barcode-nya karena ini saya beli mobil second, bukan new,” jelas Andika.

Tanggapan Disperindag Grobogan

Meski banyaknya keluhan dari masyarakat, namun belum terlihat adanya antrian yang menyolok di beberapa Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan menjelaskan, kondisi di lapangan masih terpantau normal pasca kenaikan harga BBM Nonsubsidi tersebut.

Namun demikian, Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan menegaskan, mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan pola konsumsi masyarakat pascakenaikan harga BBM Nonsubsidi tersebut.

“Sampai saat ini masih terlihat normal ya. Kalau distribusi BBM di wilayah Grobogan ini saya juga mendengar dari rekan-rekan paguyuban SPBU masih aman. Stoknya juga masih aman,” jelas Danis, sapaan akrabnya.

Danis menegaskan, masyarakat masih beraktivitas seperti biasa dan belum menunjukkan perubahan perilaku pembelian bahan bakar.

BACA JUGA : Pasokan Pangan Diperkuat, Harga Bahan Pokok di Jateng Tetap Terkendali

Kondisi tersebut juga terlihat dari belum adanya indikasi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite di berbagai SPBU yang dipantau pemerintah daerah.

“Untuk kemungkinan beralihnya pengguna Pertamax ke Pertalite hari ini belum tampak di SPBU. Mungkin masih banyak yang belum mengetahui berita kenaikan harga,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin lengah terhadap potensi perubahan konsumsi BBM dalam beberapa hari mendatang.

Menurutnya, secara logika ekonomi, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat memengaruhi keputusan sebagian konsumen untuk mencari alternatif yang lebih murah.

Karena itu, pemerintah daerah mulai mengantisipasi kemungkinan meningkatnya konsumsi Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.

Danis menyebut penurunan permintaan Pertamax merupakan konsekuensi yang wajar ketika harga mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Pertamax kalau naik harusnya memang permintaan turun. Yang kami waspadai justru Pertalite. Kemungkinan konsumen pindah ke Pertalite,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi lonjakan tersebut, Disperindag Grobogan telah berkoordinasi dengan paguyuban pengelola SPBU.

Koordinasi itu dilakukan agar seluruh SPBU memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga meminta pengelola SPBU mengoptimalkan penggunaan sistem barcode subsidi tepat sasaran guna mencegah penyalahgunaan.

“Kami mengimbau SPBU lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi. Penggunaan barcode subsidi tepat sasaran harus diutamakan,” tegas Danis.

Selain kepada pengelola SPBU, Disperindag juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

BACA JUGA : Rumah Suminah Terbakar, Pemkab Jepara Cepat Salurkan Bantuan

Menurutnya, stok BBM di Kabupaten Grobogan saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk melakukan aksi borong.

Sementara itu, terkait alokasi kuota BBM Kabupaten Grobogan tahun 2026, Danis mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan kuota BBM dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Untuk kuota BBM tahun 2026 sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian ESDM, sehingga kami belum bisa menyampaikan data kuotanya,” katanya.

TYA WIDYA