SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi menegaskan, bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang baru-baru ini dilaksanakan tidak sah (ilegal).
Hal ini dikarenakan mekanisme pelaksanaan dianggap melanggar aturan internal partai. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, baik secara administrasi maupun organisasi.
“Musda di Kabupaten Wonosobo itu tidak sah secara organisasi. Tidak sah sesuai dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), maupun petunjuk teknis dari DPD I Partai Golkar,” tegas Lami saat dihubungi awak media, Rabu (13/5/2026).
Dikatakan, terdapat beberapa poin utama yang membuat Musda tersebut tidak bisa diakui.
“Pertama, pihak yang berwenang mengundang peserta Musda seharusnya adalah Ketua dan Sekretaris DPD II yang sah, namun hal itu tidak dilakukan,” ujarnya
Kedua, lanjut Lami, belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh DPD I terkait pelaksanaan Musda di Wonosobo.
Ia menyampaikan, Musda merupakan agenda krusial yang wajib disupervisi langsung oleh DPD I Partai Golkar Jawa Tengah mencakup kesiapan tempat, materi, peserta, hingga tata cara pemilihan ketua.
“DPD I pada saat kumpul-kumpul itu tidak ada, tidak hadir, dan tidak ada yang ditugasi. Sehingga hasil Musda yang dikatakan itu tidak resmi atau ilegal,” kata Lami.
Sementara terkait Triana Widodo yang kembali maju, Lami menekankan adanya aturan khusus bagi kader yang sudah menjabat selama dua periode. “Mengingat Wiwit sudah menjabat dua kali, maka untuk maju pada periode ketiga wajib mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar,” tandasnya.
“Partai ini kan miliknya DPP. Karena Pak Wiwit itu sudah dua kali, kalau akan ketiga kali harus ada surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar,” tegas dia.
Menanggapi kehadiran Bupati Wonosobo dalam acara tersebut, Lami menilai hal itu merupakan bentuk kesalahpahaman informasi yang diterima oleh pejabat publik.
Ia menyebut kehadiran Bupati hanya sebatas memenuhi fungsi protokoler sebagai pembina politik daerah, bukan berarti melegitimasi Musda tersebut.
“Pak Bupati sudah mengklarifikasi bahwa kehadirannya itu karena jabatan sebagai pembina politik. Beliau diberikan pemahaman yang tidak benar oleh teman-teman yang ada di Wonosobo,” terangnya.
Pihak DPD I Golkar Jateng berencana akan menggelar Musda ulang yang resmi sesuai dengan aturan organisasi. Terkait kader-kader yang terlibat dalam kegiatan tidak resmi tersebut, partai akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
“Diharapkan masing-masing menyadari bahwa organisasi itu ada aturan main. Jangan karena takut atau ditakut-takuti jadi melanggar aturan. Kita akan berjalan sesuai norma etika berorganisasi,” imbuh dia.
Ning S













