blank
Brigade Online Militan audensi DPRD Kota Tegal. Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Puluhan orang yang tergabung Brigade Online Militan (BOM) Driver Online Tegal mengadu ke DPRD Kota Tegal menuntut kenaikan tarif. Tuntutan mereka disampaikan melalui audensi kepada Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa (12/005/2026).

Puluhan BOM dipimpin Ketua Paguyuban driver online Tegal Prayitno diterima oleh Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH, MH, Wakil Ketua Bagas Satya Indrana SH, MH, M Ali Mashuri SAP, Beni Ageng Penggalih SH, M Masruri.

Hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir SH, MH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dorres Indran Nugroho S.STP, M.Si, Kabagops Polres Tegal Kota, Kompol Nurkholis, Asisten II Pemkot Tegal, Joko Syukur Baharudin dan beberapa jajaran.

Paguyuban driver online Tegal menuntut
01. Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan regulasi hukum yang kuat guna melindungi hak-hak pengemudi ojol dan kurir sebagai mitra.

2. Evaluasi dan penyesuaian tarif. Menuntut adanya revisi tarif layanan agar lebih layak bagi pengemudi, mencakup antar makanan, barang, dan aturan Tarif bersih untuk roda empat.

3. Pendelegasian kewenangan tata kelola. Meminta agar kewenangan tata kelola moda transportasi online dapat didelegasikan ke Pemerintah Daerah agar aturan lebih relevan dengan kondisi tiap wilayah.

4. Menuntut kepastian hukum agar ojek online diakui secara resmi dalam regulasi transportasi Nasional untuk menjamin keamanan kerja para mitra.

5. Libatkan kami dalam hal perumusan regulasi di Pusat maupun di Daerah.

BOM akan menggelar aksi akbar yang dilakukan secara serentak dengan tuntutan yang sama yang diikuti oleh 16 Kota dI Indonesia termasuk di Kota Tegal, Jawa Tengah pada 20 Mei 2026 mendatang.

Aksi damai serentak Nasional pada 20 Mei 2026, BOM berkomitmen untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Tegal.

Sementara Kabagops Polres Tegal, Kompol Nurkholis menyampaikan apresiasi terhadap puluhan driver online yang telah melakukan tuntutan melalui audensi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Tegal.

“Kami apresiasi teman-teman driver online memilih tidak turun ke jalan tapi menyampaikan tuntutan dan aspirasi melalui audensi, bertatap muka, dan berdiskusi,” ucap Kompol Nurkholis.

Wakil Ketua Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana menyarankan teman-teman Ojol Driver Online membuat kajian naskah akademik yang untuk diserahkan ke DPR RI.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan, salah satu tuntutan driver online yakni lahirnya Undang-undang transportasi online.

“Tuntutan terakhir nanti kita DPRD Kota Tegal akan sampaikan melalui Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia
(ADEKSI) yang bisa diteruskan ke DPR RI untuk kemudian bisa melahirkan inisiatif dari DPR atau lewat inisiatif pemerintah,” terang Kusnendro.

Isno