KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten di Kudus bersama jajaran Forkopimda memperkuat langkah pencegahan kekerasan pelajar melalui Deklarasi Damai Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Kudus yang digelar di SMA 2 Kudus, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi respons atas maraknya kasus tawuran pelajar dan aksi geng remaja yang sempat meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Deklarasi damai tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, jajaran Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, serta perwakilan SMA/SMK se-Kudus sebagai bentuk dukungan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas kekerasan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting setelah sejumlah insiden tawuran pelajar terjadi di Kudus. Bahkan, publik sempat dihebohkan dengan aksi geng remaja bersenjata tajam yang beredar di media sosial hingga adanya dugaan kasus pembacokan akibat konflik antarkelompok remaja.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengaku prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar tersebut. Menurutnya, aksi tawuran dan kekerasan tidak boleh menjadi budaya di kalangan generasi muda karena pelajar merupakan aset masa depan bangsa.
“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan pelajar yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ini kejadian yang tidak diinginkan, karena pelajar adalah penerus bangsa di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan kenakalan remaja tidak bisa dilakukan pemerintah dan aparat keamanan saja, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, guru, sekolah, hingga masyarakat.
“Terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang bersama-sama bersinergi menjaga Kudus dalam situasi aman dan kondusif. Peran orang tua dan guru harus berjalan bersama dalam membimbing anak-anak,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi perundungan, tidak mudah terprovokasi melalui media sosial, serta aktif mengikuti kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif maupun aksi geng remaja.
“Kepada para pelajar, tolong lakukan kegiatan yang positif, kami titip pesan jangan ada perundungan, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kudus Rendi Johan Prasetyo menyampaikan bahwa kasus kekerasan pelajar yang terjadi saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
Tolak Kebijakan Status Cuti, Mahasiswa Unsiq Jateng di Wonosobo Geruduk Rektorat
Tawuran Pelajar di Kudus Dipicu Provokasi WhatsApp, 4 Siswa Diamankan Polisi
Menurutnya, deklarasi damai tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tawuran dan kekerasan pelajar agar tidak kembali terjadi di Kudus.
“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar, kasus ini sudah kami dalami dan proses hukum tetap berjalan. Deklarasi hari ini merupakan bentuk upaya mencegah kejadian serupa,” ungkapnya.
Ke depan, Polres Kudus akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman bagi pelajar maupun masyarakat.
“Kami berharap partisipasi semua pihak untuk bersama-sama menghadirkan rasa aman bagi anak-anak,” tambahnya.
Dukungan terhadap deklarasi damai juga datang dari kalangan pelajar. Ketua OSIS SMA Masehi Kudus, Fani, mengatakan deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama antarsekolah untuk menghentikan budaya tawuran dan menjaga hubungan harmonis di lingkungan pendidikan.
“Deklarasi Damai SMA/SMK Kabupaten Kudus ini menjadi komitmen kami bersama. Semoga tidak ada tawuran-tawuran lagi,” ujarnya.
Dengan deklarasi tersebut, pemerintah berharap kasus tawuran pelajar, aksi geng remaja, hingga kekerasan bersenjata tajam yang sempat mencoreng dunia pendidikan di Kudus tidak kembali terulang.
Ali Bustomi













