blank
OJK kembali menggelar Konferensi Pers RDKB April 2026 secara daring, Selasa 5 Mei 2026. foto: tangkapan layar

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski berada di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Ketegangan geopolitik dunia yang memicu volatilitas harga energi serta risiko stagflasi menjadi fokus utama dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2026, Selasa 5 Mei 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap fragmentasi geopolitik dan gangguan rantai pasok global.

Meskipun terdapat kesepakatan gencatan senjata di Timur Tengah, blokade Selat Hormuz yang masih berlanjut menyebabkan distribusi energi belum pulih sepenuhnya, sehingga menekan pertumbuhan ekonomi dunia di level 3,1 persen.

Di tengah tekanan global, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh solid sebesar 5,61 persen. Pertumbuhan ini ditopang kuat oleh konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah.

Dari sisi eksternal, ketahanan nasional juga terlihat pada cadangan devisa Maret 2026 yang mencapai USD148,2 miliar dengan neraca perdagangan yang tetap surplus.

“OJK terus melakukan pemantauan intensif dan stress test dengan berbagai skenario untuk memastikan ketahanan industri jasa keuangan nasional,” ujar Friderica dalam keterangan resminya.

Sektor perbankan menunjukkan performa positif dengan penyaluran kredit yang tumbuh 9,49 persen (yoy) menjadi Rp8.659 triliun pada Maret 2026.

Menariknya, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,88 persen, diikuti perbaikan pada kredit UMKM yang tumbuh 0,12 persen. Kualitas kredit pun terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross di level 2,14 persen.

Di pasar modal, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 1,30 persen secara bulanan ke level 6.956,80 akibat volatilitas global, likuiditas pasar tetap terjaga.

Jumlah investor terus meroket, menembus angka 26,49 juta investor pada April 2026, atau tumbuh 30,06 persen secara tahun berjalan (year-to-date).

OJK juga mempertegas komitmennya dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga April 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi bodong.

Terkait pemberantasan judi online, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sekitar 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas terlarang tersebut.

“Kami mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan tata kelola dan prinsip kehati-hatian agar dapat berkontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Friderica.

Hery Priyono