blank
Kepala Kesbangpol Wonosobo Agus Kristiono saat memberi kan sambutan dalam kegiatan pelatihan di Dieng Kledung Pass Hotel. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo Agus Kristiyono mengatakan pada tahun 2025, indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Wonosobo berada di angka 86 persen.

Capaian tersebut, menurutnya, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Tengah, bahkan nasional, yang hanya bertahan di persentase 70-an persen saja. Kondisi tersebut merupakan sesuatu hal yang sangat baik.

“Sebelumnya, di tahun 2024, indek kerukunan umat beragama mencapai 83 persen. Itu menunjukan sejauh ini warga Wonosobo hidup rukun dan saling tolong-menolong. Warga punya semangat hidup damai yang tinggi,” ujarnya.

Dia mengatakan hal itu saat membuka pelatihan bertajuk “Bangun Kelembagaan, Wujudkan Persatuan untuk Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan bagi Organisasi Masyarakat yang Adaptif” yang digelar Komunitas Jurnalis Wonosobo (KJW) di Dieng Kledung Pass Hotel, Rabu (29/4/2026).

Menurut Agus, indeks kerukunan umat beragama di Wonosobo yang tinggi, harus dijaga bersama-sama. Kerukunan umat beragama di daerahnya memang kerap mengalami kenaikan setiap tahunnya tergantung situasi yang ada.

“Artinya, tingkat toleransi antar masyarakat dengan berbagai macam keyakinan dinilai baik. Kerukunan kita antar semua orang yang berbeda agama, juga baik sekali. Karena setiap tahun indeks kita terus naik,” ungkapnya.

Dikatakan, bangsa Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika, dengan beragam budaya, suku bangsa, agama dan ras, bukanlah pemecah, melainkan merupakan potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia.

Hidup Damai

blank
Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, Agus Kristonol. Foto : SB/Muharno Zarka

Kerukunan beragam, lanjut Agus, merupakan kondisi hidup bersama antar pemeluk agama yang berbeda secara damai. Saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Wujudnya, tidak ada paksaan. Setiap orang bebas jalankan ibadah sesuai keyakinan agamanya yang dijamin UUD 1945 Pasal 29. Saling respek, beda keyakinan tapi tetap mengucapkan selamat hari raya, jaga tempat ibadah tetangga,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, tidak saling ganggu antar sesama umat beragama. Tidak menyebar kebencian, tidak merusak rumah ibadah dan tidak menghalangi orang lain beribadah menurut agamanya. Saling gotong royong, kerja bakti bersama, bantu korban bencana tanpa lihat agamanya.

Adapun tujuan kerukunan umat beragama, kata Agus, yakni menjaga persatuan NKRI. Menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mendukung program pembangunan daerah dan mewujudkan keadilan sosial.

“Konsep tri kerukunan umat beragama bisa diwujudkan melalui kerukunan intern umat seagama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Agama harus jadi solusi, bukan sumber masalah,” tegasnya.

Kerukunan beragama, menurutnya, dapat dirawat lewat tokoh agama yang menyejukkan, literasi keagamaan yang benar dan kehadiran negara yang adil. Rukun bukan berarti mencampur ajaran agama.

“Tapi paham batas _lakum dinukum waliyadin_ — bagimu agamamu, bagiku agamaku, sambil tetap jadi tetangga yang baik. Kesadaran tersebut sangat membantu terciptanya kerukunan umat beragama di masyarakat,” tandasnya.

Muharno Zarka