blank
Tangkapan layar video viral pungutan iuran PKL CFD Kudus. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jagat media sosial di Kabupaten Kudus kembali dihebohkan dengan video viral dugaan pungutan iuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh.

Dalam video tersebut, seorang pedagang perempuan meluapkan protes karena iuran yang telah dibayarkan disebut belum dicatat.

Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan suasana perdebatan antara pedagang dan pihak yang diduga menarik iuran. Meski sosok penarik iuran tidak terlihat jelas, tampak secarik kertas yang disebut sebagai tanda terima pembayaran.

Pedagang tersebut mengaku telah membayar iuran sebesar Rp100 ribu. Namun, ia mempertanyakan transparansi pencatatan dana tersebut.

“Ini sudah saya kasih Rp100 ribu, yang dicatat to mas,” ucap pedagang dalam video dengan nada keberatan.

Tak hanya soal pencatatan, pedagang juga mempertanyakan dasar adanya pungutan tersebut. Dari percakapan yang terekam, iuran itu disebut-sebut untuk kas paguyuban PKL CFD.

Situasi semakin memanas ketika pedagang mengancam akan melaporkan dugaan pungutan tersebut ke Dinas Perdagangan. Namun, respons yang diterima justru mengejutkan. Pihak yang diduga melakukan penarikan iuran malah mempersilakan pelaporan tersebut, bahkan menyebut kemungkinan iuran akan lebih tinggi jika dilaporkan ke dinas terkait.

Hingga kini, identitas pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut belum terungkap secara pasti. Kejelasan mengenai legalitas pungutan maupun mekanisme pengelolaan dana juga masih menjadi tanda tanya.

Sementara itu, Koordinator PKL CFD Kudus, Yanuar, saat dikonfirmasi memilih irit bicara. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi internal terkait video yang beredar.

“Ya, ini sedang kami klarifikasi,” ujarnya singkat.

Ali Bustomi