JEPARA (SUARABARU.ID) — Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan penyusunan daftar informasi publik (DIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu 15 April 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Hadlirin dan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan saat menyampaikan sambutannya, didampingi Kepala Bidang Komunikasi Wahyanto, dan Subkor Pelayanan Informasi Farida Agustina. Foto: Diskominfo.

Dalam sambutannya, Budhi Sulistyawan menegaskan pentingnya penyusunan daftar informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terang Budhi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dapat menyusun daftar informasi publik secara lebih sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga diharapkan setiap badan publik mampu mengelola dan menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
Kegiatan ini diikuti oleh para PPID pelaksana dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Jepara. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait klasifikasi informasi publik, termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.
Pengelola media sosial di setiap perangkat daerah diharapkan lebih aktif dan responsif dalam mengelola aduan dari masyarakat. Keaktifan ini penting untuk memastikan setiap laporan, keluhan, maupun aspirasi warga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
Selain sebagai sarana komunikasi, media sosial juga menjadi kanal pelayanan publik yang efektif di era digital. Oleh karena itu, admin atau pengelola perlu memantau secara rutin, memberikan tanggapan yang informatif, serta menindaklanjuti aduan dengan berkoordinasi kepada instansi terkait.
“Dengan sistem pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel,”jelas Budhi Sulistyawan.
Septiana W.













