blank
Kaum boro yang pulang mudik untuk berlebaran di Wonogiri, Jawa Tengah, mengadakan halalbihalal dimeriahkan pentas wayang kulit dalang Ki Amar Pradopo, menghadirkan Bintang Tamu Gareng Semarang dan Bagong Sriwedari Solo.(Dok.Ist)

SURAKARTA (SUARBARU.ID) – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal diartikan sebagai maaf-memaafkan saat merayakan Lebaran Idul Fitri. Dalam Kamus Jawa-Belanda Karya Dr Th Pigeaud 1938, halalbihalal berasal dari kata halal behalal, artinya salam saling memaafkan di waktu Lebaran.

Dalam Bahasa Arab, halalbihalal berasal dari kata halla atau halala yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya. Antara lain penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Siapa pencetus halalbihalal ? Ada yang menyebut, itu dicetuskan Pangeran Sambernyawa. Versi lain, itu diciptakan oleh Bakul (Pedagang) Martabak Sriwedari di Solo. Tapi belakangan, ada yang menyebut dicetuskan oleh Pangeran Ibrahim Karang Kamuning, yakni Tokoh Waliyullah berbasis di Jepara, bergelar Pandita Atas Angin atau Sunan Atas Angin

Istilah halalbihalal populer di Solo sekitar Tahun 1935-1936, bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Pedagang martabakbersama pembantu primbuminya, mempromosikan dagangannya dengan kata-kata: ”Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal….”

Adalah Kiai Somdani Solo yang menyebutkan, halalbihalal dicetuskan Pangeran Sambernyawa. Yakni tokoh pendiri Dinasti Mangkunegaran Surakarta yang lahir 7 April 1725 di Kartasura dan wafat Tanggal 23 Desember 1795 di Surakarta. Memegang tahta kekuasaan dari Tanggal 28 Desember 1757 sampai 23 Desember 1795 (selama 37 tahun).

Jejemblungan

Terlahir dengan nama Raden Mas (RM) Said, sejak berusia 16 tahun memimpin Perang Sambernyawan melawan ketidakadilan keraton dan penjajah Belanda. Julukan Pangeran Sambernyawa, diberikan oleh Gubernur VOC untuk Pantai Timur Jawa, Nicolaas Hartingh. Ini berkaitan karena keberanian dan kegigihannya dalam perang, yang selalu membawa kematian bagi musuh-musuhnya. Perang Sambernyawan dikenal sebagai Perang Jejemblungan (gila-gilaan), tak kenal menyerah dengan semboyan tiji tibeh. Artinya mati siji mati kabeh, mukti sisi mukti kabeh (tewas satu tewas semua, bahagia satu bahagia semua).

Bukan berarti sepanjang Perang Sambernyawan selalu memenangkan pertempuran. Pernah dikisahkan, beberapa kali dalam pertempuran mengalami kekalahan. Ini yang kemudian membuat Pangeran Sambernyawa introspeksi diri.

Bersamaan datangnya perayaan Idul Fitri, seluruh bala prajuritnya diperintahkan untuk pulang guna memohon maaf dan sungkem (minta restu) kepada orang tua masing-masing. Sebelum kemudian perang diteruskan lagi.

Momentum itulah yang menandai lahirnya halalbihalal. Yang kemudian, itu ditradisikan di lingkungan keraton dan dikembangkan di masyarakat sampai sekarang. Sejarah mencatat, Bung Karno pernah menghadiri tradisi sungkeman Idul Fitri Tahun 1930 di Keraton Surakarta.

Budayawan Jawa peraih anugerah Bintang Budaya, Kanjeng Raden Arya (KRA) Drs Pranoto Adiningrat MM, mengatakan, halalbihalal merupakan tradisi saling maaf-memaafkan yang telah membudaya di kalangan masyarakat Jawa. Yang kemudian, tradisi ini berkembang ke seluruh wilayah Indonesia, setelah Bung Karno biasa menggelarnya di Istana Jakarta.

Babad Cirebon

Dalam Buku Bauwarno Adat Tata Cara Jawa, Yayasan Surya Sumirat Jakarta Tahun 2000, Karangan Drs R Harmanto Bratasiswara, halalbihalal disebutkan sebagai acara maaf-memaafkan yang dilakukan pada Lebaran Idul Fitri. Acara ini, digelar di lingkup kampung, di tempat kerja perkantoran pemerintah maupun lembaga swata, di komunitas masyarakat tertentu dan di kalangan trah (keluarga besar).

Belakangan muncul temuan baru, tentang asal muasal halalbihalal yang didasarkan penelitian Mas KH DR Ahmad Baso, yang menyuguhkan data manuskrip kuno Babad Cirebon kode CS 114 PNRI. Yaitu halaman 73, tentang asal muasal sebutan dan pelaksanaan halalbihalal (suarabaru.id, Sabtu 28/3/26).

Naskah Manuskrip Babad Cirebon, merupakan naskah primer Walisanga yang diriwayatkan oleh Sultan Maulana Hasanudin Banten. Yang putranya, yakni Pangeran Arya, diambil anak oleh Ratu Kalinyamat yang kemudian menggantikan Ratu Kalinyamat menjadi Ratu sebagai Raja Kalinyamat II Jepara.

Naskah tersebut menuturkan dengan jelas: Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah halalboihalal, sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning (Orang Jepara pada hormat semua di Desa Japara berulah di masjid pada jabat tangan melakukan halalbihalal, pada datang menghadap Pangeran Karang Kamuning).

Pangeran Ibrahim Karang Kamuning, adalah tokoh Waliyullah berbasis di Jepara, bergelar Pandita Atas Angin atau Sunan Atas Angin. Dia menantu Kangjeng Sunan Ampel karena menikah dengan Nyai Gede Panyuran, salah seorang putri Kanjeng Sunan Ampel.(Bambang Pur)