blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memimpin Rapat Pimpinan yang m3mbahas evaluasi satu tahun kepemimpinannya. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,05 miliar guna memenuhi tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini memastikan setiap pegawai mendapatkan tunjangan sesuai dengan proporsi masa bakti mereka.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima para pegawai diperkirakan berada di kisaran Rp 500 ribu. Angka ini mengacu pada formulasi yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 mengenai THR bagi aparatur negara.

“Rumus penghitungannya adalah masa kerja dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan satu kali gaji pokok. Jadi, karena masa kerja PPPK paruh waktu kebanyakan belum sampai satu tahun, jadi rata-rata yang diterima sekitar Rp 500 ribuan,” jelas Samani saat memberikan keterangan pers di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (11/3/2026).

Sam’ani juga menambahkan bahwa nominal tersebut bisa lebih rendah bagi pegawai yang masa kerjanya baru berjalan satu atau dua bulan.

Inisiatif Donasi Tetap Berjalan

Meski anggaran resmi telah tersedia, Samani menegaskan bahwa gerakan sukarela atau “patungan” dari kalangan PNS tetap dilanjutkan. Langkah ini diambil untuk merangkul tenaga outsourcing yang tidak ter-cover oleh anggaran daerah.

Aksi urunan ini diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, hingga jajaran pejabat lainnya dan ditujukan untuk membantu tambahan pendapatan bagi tenaga honorer dan outsourcing.Sementara untuk pengelolaannya akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada masing-masing dinas terkait.

Sebelumnya, Pemkab Kudus tidak mengalokasikan dana khusus untuk THR kategori ini. Namun, Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026 menjadi payung hukum yang memungkinkan penganggaran dilakukan serentak dengan PPPK penuh waktu.

“Awalnya memang belum terencana, tetapi setelah regulasi tersebut turun, langsung kami tindak lanjuti. Saat ini, sebagian besar dana sudah masuk dalam tahap pencairan,” pungkas Djati.

Ali Bustomi