blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar pengambilan sumpah warga negara RI, pelantikan pejabat non manajerial, serta pengambilan sumpah/janji jabatan notaris di Semarang, Selasa (4/3/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, di Aula Kresna Basudewa. Sebanyak 96 notaris resmi dilantik dan diambil sumpahnya, satu orang pewarganegaraan dari Inggris atas nama Mirna Unisia Purwanto diambil sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), serta satu pejabat fungsional Analis Hukum Muda dikukuhkan dalam jabatan barunya.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan hukum yang mengikat.

“Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, saudara resmi melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan negara. Semoga amanah ini membawa kebaikan dan keberkahan,” ujar Heni.

Kepada WNI yang baru diambil sumpahnya, Heni mengingatkan bahwa status kewarganegaraan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

Ia menekankan bahwa menjadi Warga Negara Indonesia berarti siap memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila serta taat terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.

“Menjadi Warga Negara Indonesia adalah kebanggaan dan kehormatan. Saudara kini memiliki identitas baru. Tumbuhkan harkat dan martabat kewarganegaraan dengan baik, serta patuhi segala peraturan dan hukum negara,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, satu pejabat fungsional Analis Hukum Muda resmi dilantik. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam penyusunan telaahan hukum, analisis peraturan perundang-undangan, harmonisasi regulasi, hingga pemberian pendapat hukum yang akuntabel. Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Gunakan profesi Analis Hukum sebagai profesi yang memiliki kompetensi. Laksanakan tugas dengan segenap jiwa dan raga, junjung tinggi integritas, hindari konflik kepentingan, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang,” pesannya.

Pelantikan 96 notaris pada kesempatan tersebut juga menjadi tonggak awal pengabdian dalam jabatan yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Notaris memiliki kewenangan khusus dalam pembuatan akta autentik dan pengesahan dokumen penting dalam hubungan hukum keperdataan masyarakat, sehingga dituntut berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan.