KUDUS (SUARABARU.ID) – Polemik panas terjadi di Kabupaten Kudus. BEM Universitas Muria Kudus (BEM UMK) resmi melayangkan somasi terbuka kepada anggota DPRD Kudus dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rochim Sutopo, Selasa (3/3/2026).
Somasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi BEM UMK dan langsung menyita perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kudus.
Dalam pernyataan resminya, BEM UMK menyampaikan sikap tegas atas komentar Rochim Sutopo di media sosial yang dinilai merendahkan peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik sosial.
Ketua BEM UMK, Tanaya Nurrohmah, membenarkan adanya somasi terbuka tersebut. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai demokrasi dan etika publik.
“Sebagai representasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan etika publik, BEM UMK dengan tegas menyampaikan sikap atas komentar Saudara Rochim Sutopo, anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PAN, yang kami nilai merendahkan peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik sosial,” tegasnya sebagaimana disampaikan dalam akun IG resmi BEM UMK.
Tak Layak bagi Pejabat Publik
Menurutnya, komentar tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga tidak mencerminkan kebijaksanaan seorang pejabat publik terutama Anggota DPRD dalam merespons partisipasi demokratis warga negara.
BEM UMK menegaskan bahwa kritik mahasiswa memiliki legitimasi moral dan intelektual sebagai bagian dari kontrol demokrasi yang sah. Sikap yang meremehkan kritik, dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dalam somasi tersebut, BEM UMK mendesak adanya Evaluasi terhadap pernyataan yang dinilai merendahkan mahasiswa, Pembinaan etika komunikasi bagi anggota dewan, Langkah konkret untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik di Kabupaten Kudus.
Surat somasi juga telah dikirimkan kepada Ketua DPRD Kudus, dengan tembusan ke DPD PAN Kudus dan Badan Kehormatan DPRD Kudus.
Rochim: Ini Serangan Udara ke Saya
Menanggapi somasi terbuka tersebut, Rochim Sutopo menyebut langkah BEM UMK sebagai “serangan udara” terhadap dirinya.
Ia menegaskan bahwa unggahan yang dipermasalahkan merupakan bentuk perspektif dan kritik terhadap gerakan mahasiswa yang terjadi saat ini.
Rochim menjelaskan, komentar tersebut dibuat sebagai tanggapan atas sebuah unggahan yang membahas Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto. Bahkan, ia mengaku sudah lupa unggahan siapa yang ia komentari saat itu.
“Saya hanya mengkritik aksi mahasiswa yang ada saat ini. Itu juga bentuk kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Terkait somasi tersebut, Rochim menyatakan masih menunggu surat resmi secara tertulis. Jika memang ada surat yang mengarah kepada dirinya, ia mengaku siap mengambil langkah hukum, termasuk melapor ke kepolisian.
Polemik ini pun memunculkan perdebatan luas tentang batas kritik, etika komunikasi pejabat publik, serta kebebasan berpendapat di ruang digital.
Di tengah dinamika demokrasi lokal, publik kini menanti bagaimana DPRD Kudus dan PAN menyikapi polemik yang melibatkan mahasiswa dan wakil rakyat ini. Apakah akan berujung mediasi, klarifikasi, atau justru proses hukum, waktu yang akan menjawab.
Ali Bustomi













