KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, menilai, dai (juru dakwah) berperan sebagai jembatan informasi dan bertindak sebagai cooling system (penyejuk) ketika muncul isu sensitif atau provokatif di tengah warga. Hal itu dikatakan saat pembinaan Dai Kamtibmas tingkat Polresta Magelang, di aula Polresta, Selasa (3/3/2026).
Kapolresta mengatakan bahwa Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk saling bersinergi.
“Pembentukan Dai Kamtibmas bertujuan menciptakan situasi aman melalui penguatan silaturahmi antara Polri dengan ulama, ustadz, serta tokoh agama,” katanya.
Mengingat Idul Fitri semakin dekat, Kapolresta memberikan atensi khusus pada potensi peningkatan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Melalui para Dai, Kepolisian menitipkan pesan-pesan penting kepada masyarakat.
Di antaranya, masyarakat dilarang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu larangan bermain petasan atau membuat balon udara, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Lalu, menghindari kegiatan yang memicu tawuran, khususnya fenomena “perang sarung” di kalangan remaja.
Yang tak kalah penting, warga diminta memastikan rumah terkunci rapat dan kendaraan menggunakan kunci ganda saat ditinggal ibadah Tarawih. Juga larangan keras mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Acara itu juga diisi pemaparan materi dari narasumber ahli, Nur Rofingah (BNN) terkait bahaya narkoba. Lalu Kanit Tipikor AKP Rosyid Khotibul Umam tentang pencegahan korupsi, serta dari Kanit PPA Ipda Isti Wulandari terkait pencegahan kekerasan seksual.
Dengan pembekalan itu, diharapkan 60 peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyisipkan pesan Kamtibmas dalam setiap dakwahnya. Guna mewujudkan Magelang yang aman, damai, dan religius.
Hadir dalam acara itu Ketua Dai Kamtibmas Kabupaten Magelang, Atok Rahman Hakim, serta perwakilan Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi.
Eko Priyono













