KUDUS (SUARABARU.ID) – Langkah berani diambil oleh SMK Muhammadiyah Undaan, Kudus, terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Undaan, Abdul Rozak, secara resmi mengajukan surat penolakan penyaluran MBG selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Rozak menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) serta menghormati kesucian ibadah puasa bagi para siswa.
Menurut Rozak, ada tiga pertimbangan krusial yang mendasari pihak sekolah untuk sementara waktu tidak menerima jatah MBG:
Yamg pertama adalah Efisiensi waktu Belajar karena selama Ramadan, jam operasional sekolah menjadi lebih singkat. Rozak menjelaskan bahwa proses distribusi dan penyaluran MBG memerlukan waktu hingga 1,5 jam. Jika tetap dipaksakan, durasi tersebut akan memangkas waktu belajar siswa secara signifikan.
Yang kedua asalah mencegah Potensi “Mokel” (Batal Puasa): Pihak sekolah mengkhawatirkan keberadaan menu makanan di sekolah akan disalahgunakan oleh oknum siswa yang ingin membatalkan puasa sebelum waktunya.
“Adanya menu MBG bisa saja memicu anak-anak yang relatif bandel untuk tidak berpuasa,” ujar Rozak.
Yang berikutnya adalah sekolah juga mempertimbangkan siswa yang sedang udzur syar’i (tidak berpuasa karena alasan agama). Mengonsumsi MBG di lingkungan sekolah saat siswa lain sedang berpuasa dinilai kurang etis dan dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan siswa lainnya.
Usulan Paket Sembako Ditolak SPPG
Sebelum memutuskan untuk menolak sepenuhnya, Rozak mengaku sempat memberikan solusi alternatif kepada Satuan Pelayanan Gizi (SPPG). Ia mengusulkan agar jatah MBG selama Ramadan dirapel dan dibagikan menjelang Idulfitri dalam bentuk sembako atau bingkisan hari raya.
Namun, usulan tersebut tidak dapat diakomodasi oleh pihak SPPG. “Karena usulan tersebut ditolak, maka kami memutuskan untuk menolak jatah MBG selama Ramadan demi kebaikan bersama,” tambahnya.
SMK Muhammadiyah Undaan saat ini memiliki total sekitar 500 siswa. Namun, karena 150 siswa sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), maka jatah MBG yang seharusnya diterima adalah sekitar 350 porsi per hari.
Rozak memastikan bahwa prosedur penolakan ini dilakukan secara administratif dan formal. Surat penolakan resmi telah diserahkan dan diterima oleh pihak SPPG terkait.
“Ya nggak apa-apa, asalkan ada alasan dan surat resmi, kami diperbolehkan (untuk menolak),” pungkas Rozak menirukan respon pihak penyalur.
Dengan kebijakan ini, praktis sejak hari pertama Ramadan, SMK Muhammadiyah Undaan tidak lagi menerima distribusi makanan bergizi tersebut hingga libur lebaran tiba.
Ali Bustomi













