blank
Kepala Kemenhaj Kab. Jepara, Siti Zuliyati dan Kepala Kemenag Kab. Jepara, Akhsan Muhyiddin (kiri) usai penandatanganan PKS bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Jepara, Zubed Siamun Jihad, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Jepara, Badrudi. Foto: Nurul

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara dalam rangka penguatan penyelenggaraan ibadah haji, pengembangan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan operasional haji Tahun 1447 H/2026 M. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula II Kankemenag Jepara, Rabu (4/2/2026).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jepara, Siti Zuliyati, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Jepara, Zubed Siamun Jihad, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Jepara, Badrudin, serta Kasi Gara, perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kemenag Jepara, Pokjaluh, Pokjawas, dan jajaran pegawai Kankemenag Jepara.

blank

Kepala Kemenhaj Kab. Jepara, Siti Zuliyati dan Kepala Kemenag Kab. Jepara, Akhsan Muhyiddin saat melakukan penandatanganan PKS. Foto : Nurul

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jepara, Siti Zuliyati, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan lebih terencana, terkoordinasi, dan optimal.

“PKS ini menjadi dasar kerja sama antara Kemenhaj dan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji, pengembangan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan operasional. Dengan adanya kesepakatan ini, setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara jelas dan selaras, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji,” ujarnya.

blank
Kepala Kemenhaj Kab. Jepara, Siti Zuliyati dan Kepala Kemenag Kab. Jepara, Akhsan Muhyiddin bersama para pendamping usai melakukan penandatanganan PKS . Foto : Nurul

Menurutnya, kolaborasi yang tertuang dalam PKS diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas unit serta memberikan dampak nyata terhadap kelancaran dan kenyamanan jamaah haji Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

“PKS ini menjadi payung kerja sama yang penting dalam memperlancar koordinasi dan komunikasi antarinstansi guna memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji,” ungkapnya singkat.

Melalui PKS ini, Kemenhaj dan Kemenag Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan umat.

Hadepe –  Nurul