𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Kapolsek Randublatung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pembersihan turus pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Randublatung yang selama ini kerap dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menghadapi Operasi Keselamatan Candi 2026, Kapolsek Randublatung bersama anggota juga melakukan pemasangan rambu pemberitahuan jalan amblas sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selasa, 3 Januari 2026.
“Turus pohon yang sudah rapuh, miring, maupun mengganggu pandangan pengendara dinilai dapat menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama saat cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang,” ujar Iptu Sugiyanto.
Melalui kegiatan ini, lanjut Kapolsek Randublatung, ingin meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Ini juga sejalan dengan tujuan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang mengedepankan upaya pencegahan,” kata Kapolsek Randublatung di sela-sela kegiatan.
Dikemukakan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih aman dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Polsek Randublatung berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif serta bersinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026.
“Polsek Randublatung berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif serta bersinergi dengan berbagai pihak,” tandas Iptu Sugiyanto.
Kudnadi Saputro













