blank
Tim PKM USAM saat berdiskusi dengan sejumlah peserta dan anggota karang taruna. Foto: dok/usm

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), melakukan sosialisasi hukum dengan tema ‘Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas Tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah Dalam Pengurangan Sampah’.

Kegiatan itu dilakukan pada warga Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jumat (23/1/2026). Tim PKM USM terdiri dari Ketua Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH, anggota Dr Endah Pujiastuti SH MH, Yudithya Dyah Sukmadewi SH MH, dan Dr Dedy Suwandi SH MH.

Dalam keterangannya Wafda menyebut, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa, mengenai peran serta tanggung jawab hukum. Baik yang melekat pada masyarakat maupun pemerintah, dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Prodi Magister Teknik Sipil USM Akan Gelar Seminar Nasional I

blank
Peserta sosialisasi hukum bersama para narasumber, melakukan foto bersama usai acara. Foto: dok/usm

Isu pengelolaan sampah dinilai semakin mendesak, seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

”Kami berharap, melalui kegiatan ini, khususnya generasi muda dan karang taruna, dapat menjadi agen perubahan, dalam menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggungjawab, serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri 25 orang anggota Karang Taruna Desa Manggarmas. Mereka mengikuti rangkaian acara dengan antusias. Hal itu terbukti saat sesi diskusi, mereka menyampaikan permasalahan nyata yang dihadapi di lingkungan sekitar, sekaligus memperoleh pemahaman hukum yang aplikatif dan kontekstual.

”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda. Saya berterimakasih kepada tim PKM USM, yang telah memberikan pencerahan ilmu, sehingga menambah pemahaman generasi muda di Desa Manggarmas,” ujar Fani, salah satu peserta sosialisasi.

Riyan