blank
Komisi III DPRD Kota Tegal melihat secara langsung pengoperasian mesin RDF di TPST Cleret. Foto: Isno M Wadmin.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Mesin pengolah sampah anorganik
RDF (Refuse Derived Fuel) senilai Rp 899 yang ada di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Cleret Randugunting, Tegal Selatan menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Tegal.

“Hari ini kita bisa melihat secara langsung terkait dengan pengadaan mesin RDF, mesin yang akan mengolah sampah menjadi bahan baku bahan bakarnya pabrik semen,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH bersama anggota H Abdul Ghoni SE dN M Masruri saat berada di TPST Cleret, Jumat (23/1/2026).

Hasil pengolahan kata Sutari digunakan bahan bakar pabrik semen di Cilacap yang sudah membangun nota kesepahaman (MoU) disana.

“Salah satu ikhtiar upaya Pemerintah Kota Tegal kita apresiasi walaupun hasil kajian kita dari anggaran mesin sampai ratusan juta ternyata produktifitas antara 5 sampai 7 ton per hari.

Menurut Sutari pihaknya lagi mencoba mengkaji lebih mendalam lagi kira-kira kapasitasnya bisa dinaikkan lagi apa tidak. Karena dari beban sampah 170 – 190 Ton per hari dengan berbagai macam mesin yang dimiliki untuk mengurai. “Itu masih jauh dari apa yang diharapkan. Tapi, minimal ini salah satu ikhtiar,” terang Sutari.

Hasil kajian dilapangan ternyata bahwa dengan mesin untuk melakukan pemilahan sangat di butuhkan. “Sekali lagi kami apresiasi upaya pemerintah kota dalam rangka mengurangi volume sampah,” ujar Sutari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuli Prasetya SKM, M.Kes. didampingi Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah B3 DLH Untung Pri Wibowo menyampaikan, pengelolaan sampah dikelola secara komprehensip dari hulu sampai ke hilir dengan dua pendekatan yakni penanganan dan pengurangan terdiri dari Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Hali itu kata Yuli mendorong dengn adanya bank-bank sampah. Termasuk penanganan diskala menengah di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) seperti di Cleret yang saat ini ada mesin pengolah sampah RDF (Refuse Derived Fuel) dengan kapasitas mencapai 5-7 Ton per hari.

Untuk biaya pengadaan mesin RDF di TPST Cleret sebesar Rp 899 juta.
“Alhamdulillah dengan adanya mesin RDF di TPST Cleret tumpukan sampah berkurang dan relatif bersih,” ucap Yuli.

Lebih lanjut Yuli menjelaskan, jumlah total TPST di Kota Tegal ada 21, tetapi yang ada sarana mesin pengolah sampah hanya 4 ada Kelurahan Mintaragen Predator, RDF Cleret, Slerok, dan di Sumurpanggang.

“TPST lain, kedepan bisa mendapatkan sarana dan prasarana minal sama dalam fungsi yang sama. Hal itu untuk mengurangi sampah di TPST,” harap Yuli.

Isno M Wadmin