KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) –
Jam rawan terjadinya kriminalitas di wilayah Kabupaten Magelang pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. “Ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama, agar masyarakat lebih peduli dan sama- sama bersinergi dengan Kepolisian
untuk mencegah terjadinya kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan,” kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar, hari ini (Rabu, 31/12/25).
Kapolresta mengatakan hal itu saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2025, di aula Mapolresta setempat.
“Mengingat tingginya angka pencurian dan penipuan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengamanan mandiri, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan maupun rumah,” pintanya.
Dia juga mengimbauĀ masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi atau hadiah-hadiah yang tidak jelas asal-usulnya. Karena di tahun ini, kasus penipuan termasukĀ penipuan online cukupĀ tinggi.
Kapolresta minta perhatian masyarakat, mengingat angka kecelakaan lalu lintas tahun ini naik sebesar 5 persen, akibat kelalaian pengemudi dalam menjaga jarak. “Oleh karena itu kami mengimbau para pengendara kendaraan roda dua,
untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi lelah,” katanya.
Dalam jumpa pers tersebut ditekankan pula, masyarakat
untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba maupun minuman keras yang ada di sekitarnya. Mengingat maraknya peredaran narkoba dan minuman keras. “Mari kita lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba dan zat terlarang,” ajaknya.
Di sisi lain, dia menyebutkan berbagai upaya polisi dalam meningkatkan kapasitas pelayanannya. Antara lain melakukan sertifikasi dan
pendidikan pengembangan
kepada seluruh penyidik Polri. Baik yang ada di Reskrim,
Resnarkoba, maupun penyidik kecelakaan lalu lintas. “Ada
200 personel yang sudah kami tingkatkan kompetensinya melalui sertifikasi dan pendidikan
pengembangan,” tuturnya.
Disebutkan pula, saat ini sedang dibangun kantor baru Reskrim atas bantuan Pemkab setempat. Itu sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan di bidang penegakan hukum.
Dia yang didampingi para pejabat utama Polres juga menguraikan berbagai keberhasilan yang telah dicapai di tahun ini. Antara lain, tingkat penyelesaian perkara sebanyak 73 persen. Jumlah laporan masuk, turun 303 kasus di tahun ini. Namun penyelesaian perkara 251 lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Terjadi penurunan pelanggaran (tilang) 21.572 menjadi 13.872. Namun angka kecelakaan tahun ini naik 5 persen yang didominasi oleh kendaraan roda dua, karena tidak menjaga jarak.
Eko Priyono













