SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tiga Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Anton Catur Sulistiyo SH, Emanuel Ari Budiarjo SH dan Salman Alfaris SH, baru-baru ini dinyatakan lulus dalam ujian tesis di Ruang Sidang Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang (USM).
Di hadapan tiga penguji internal dari USM, dan satu penguji eksternal dari Unrika Batam, Dr Alwan Hadiyanto SH MH, Anton berhasil mempertahankan tesisnya dengan judul ‘Penegakan Hukum Terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Semarang Pascaberlakunya UU Nomor 6 Tahun 2023’.
Sedangkan Emanuel mempertahankan tesis dengan judul ‘Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Akibat Pailitnya Perusahaan’, dinyatakan lulus oleh tim penguji yang terdiri dari tiga penguji internal dari USM, dan satu penguji eksternal, Rektor UNA Sumatera Utara, Dr Mangaraja Manurung SH MH.
BACA JUGA: USM LCC Jadi Penyelenggara TOEFL ITP
Adapun Salma mempertahankan tesis dengan judul ‘Penerapan Prinsip Keadilan Korban Pelecehan Seksual Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Karena Pempertahankan Kehormatannya (Studi Putusan Nomor 574 K/Pid.Sus/2018), diuji tiga Dosen Ilmu hukum USM sebagai penguji internal, dan satu penguji eksternal dari UBB Bangka Belitung, Prof Dr Dwi Haryadi SH MH.
Menurut Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM, yang juga sebagai Ketua Dewan Penguji, baik para penguji internal secara offline maupun penguji eksternal secara online, memberikan pertanyaan yang bertubi-tubi dan kritis konfirmasi, terhadap hasil lenelitian para teruji.
Semua hakim yang ujian tesis, mendapat menjawab dengan sangat baik, gamblang dengan arguman dan contoh-contoh yang konkret, serta daya penalaran dan kecerdasan hukum yang luar biasa dan logis.
”Ternyata dalam curiculum vitae tertulis, hakim Anton Catur Sulistiyo SH merupakan Hakim Adhoc PHI, pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim Emanuel Ari Budiarjo SH pernah sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Sumatera Utara, dan Hakim Salman Alfaris SH pernah tiga kali menjadi Ketua Pengadilan Negeri di berbagai kabupaten/Kota di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Riyan













