blank
Ketua DPC Partai Gerindra Kudus Sulistyo Utomo. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus menyatakan dukungannya terhadap wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo, mengatakan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD patut dikaji secara serius karena memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pemilihan langsung.

“Pilkada lewat DPRD bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, potensi konflik horizontal, serta politik uang,” ujar Sulistyo Utomo yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kudus, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, Pilkada langsung membutuhkan anggaran yang sangat besar, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta. Kondisi tersebut kerap berdampak pada praktik politik transaksional yang justru merugikan masyarakat.

“Biaya politik yang tinggi sering kali mendorong kepala daerah terpilih untuk ‘mengembalikan modal’ saat menjabat. Ini berisiko pada kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sulistyo menilai, mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Dengan demikian, aspirasi masyarakat tetap terwakili dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Jika mereka diberi mandat memilih kepala daerah, maka proses demokrasi tetap berjalan, namun dengan cara yang lebih efisien dan terkontrol,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi meminimalisir gesekan sosial di tengah masyarakat yang kerap muncul akibat perbedaan pilihan politik saat Pilkada langsung.

“Stabilitas sosial dan keamanan daerah juga menjadi pertimbangan penting. Jangan sampai Pilkada justru memecah persatuan masyarakat di daerah,” imbuhnya.

Meski demikian, Sulistyo menegaskan bahwa wacana tersebut masih memerlukan kajian mendalam serta payung hukum yang jelas. Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat membuka ruang diskusi yang melibatkan partai politik, akademisi, dan masyarakat luas.

“Gerindra Kudus mendukung wacana ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem demokrasi. Namun tentu harus dibahas secara matang agar benar-benar membawa manfaat bagi daerah dan rakyat,” pungkasnya.

Ali Bustomi