GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan dinamika lingkungan strategis lokal terdapat tiga hal yang menjadi perhatian. Pertama, akun TikTok Satgas Revolusi Grobogan yang menyerang pemerintahan Bupati Grobogan dan mengancam melakukan aksi.
Kemudian, curah hujan yang tinggi dan terakhir ancaman kreak dan kenakalan remaja yang marak dengan perkumpulan gangster.
Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025, yang digelar di Aula Jananuraga, Polres Grobogan, Senin 29 Desember 2025.
BACA JUGA : Kembangkan Talenta Muda Desa, Pemkab Jepara Gelar Liga Desa
Selain menjelaskan terkait dinamika lingkungan strategis lokal di Grobogan, Kapolres juga menjelaskan data gangguan Kamtibmas selama 2025. Menurut Kapolres, angka kejahatan atau kriminalitas turun 6,6 persen.
Di tahun ini, angka kejahatan yang sudah ditangani 325 kasus. Nilai ini turun dari tahun 2024 yang mencapai 348 kasus. Kemudian, kasus tindak pidana ringan naik 59 persen. Sebelumnya di tahun 2024, angka kasus tipiring hanya 63 kejadian, meningkat di angka 157 pada tahun 2025.
Sedangkan gangguan ketertiban dan bencana cenderung menurun. Kapolres menjelaskan, gangguan ketertiban di tahun 2024 terdata mencapai 226 kejadian. Namun, pada 2025 ini, Polres Grobogan berhasil menekan sampai dan turun 14 persen atau sebanyak 193 kejadian.
Kemudian, gangguan bencana yang sebelumnya terdapat 19 kejadian di tahun 2025, turun 15 persen dengan total yang tertangani 16 kejadian.
Di tahun 2025 ini, data kejahatan konvensional yang berhasil ditangani sejumlah 179 kasus dari 284 kasus yang dilaporkan. Sedangkan kasus transansional dari 38 laporan yang masuk, sudah terpecahkan 35 kasus.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Grobogan sudah menyelesaikan 2 kasus dari 3 kasus yang dilaporkan. Sedagkan kejahatan berimplikasi kontijensi, Polres Grobogan sudah menangani 2 kasus dan baru satu kasus yang masuk sedang proses penanganan.
BACA JUGA : Bank Jateng & Kemendes Perkuat Ekonomi Desa di Boyolali
“Data penyelesaian perkara 2025 yang ditangani Polres Grobogan 75 persen sudah selesai, sedangkan 25 persen belum selesai,” jelas Kapolres yang didampingi Wakapolres Trisno Nugroho dan sejumlah PJU Polres Grobogan.
Selain itu, Polres Grobogan sudah menangani kejadian yang menonjol selama tahun 2025. Salah satunya pengungkapan kasus pencurian pick up milik influencer ternama di Grobogan, Antok Babalu. Kedua pelaku yakni BBS da IEH berhasil diamankan personel Resmob Polres Grobogan di dua tempat berbeda.
“Kemudian, Polres Grobogan juga sudah menangani 16 kasus tenggelam yang diakibatkan tidak bisa berenang, terpeleset, penyakit epilipesi, kondisi fisik seseorang (autis) dan miras,” tambah Kapolres.
Sedangkan, kejadian menonjol lainnya yakni tersengat listrik yang berhasil ditangani sebanyak 11 kasus dengan rincian jebakan listrik lima kasus, di dalam rumah 5 kasus dan pohon 1 kasus.
Sebanyak 79 kasus kebakaran juga berhasil diungkap dalam rilis akhir tahun ini. Kapolres mengungkapkan 57 kasus diantaranya korsleting listrik menjadi penyebabnya.
Sementara, empat kasus kebakaran terjadi karena kompor, enam kasus karena bediang ternak dan empat kasus karena tungku kayu bakar.
Dalam rilis akhir tahun ini, AKBP Ike Yulianto Wicaksono juga menjelaskan terkait dinamika Kamseltibcar, tindak pidana narkoba, dan operasi kepolisian sepanjang 2025.
BACA JUGA : REFLEKSI BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT JATENG 2025 : Kecamatan Berdaya, Ikhtiar Menjawab Kebutuhan Warga dan Desa
Ia menegaskan, Polres Grobogan tetap berkomitmen untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, utamanya masyarakat Kabupaten Grobogan
“Kami dari Polres Grobogan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan, Pemerintah Daerah, tokoh-tokoh, aktivis, LSM, ormas, buruh, mahasiswa dan segenap elemen masyarakat lainnya karena telah memberikan dukungan sehngga Polres Grobogan senantiasa menjawab berbagai harapan masyarakat,” pungkas Kapolres.
TYA WIDYA













