KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah reguler di Kabupaten Kudus resmi ditutup pada 23 Desember 2025. Dari total kuota haji Kudus sebanyak 1.245 jemaah, sebanyak 964 orang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Shony Wardana, mengatakan hingga batas akhir pelunasan tahap pertama masih terdapat 281 jemaah yang belum melunasi BIPIH. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena berpengaruh pada optimalisasi kuota haji daerah.
“Hingga batas akhir pelunasan, yang sudah melunasi BIPIH sebanyak 964 orang. Sementara yang belum melunasi ada 281 orang dari total kuota jemaah haji Kudus yang seharusnya melunasi sebanyak 1.245 orang,” ujar Shony Wardana, Rabu (24/12/2025).
Menurut Shony, ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian jemaah belum melakukan pelunasan. Di antaranya adalah pertimbangan keluarga serta proses istitha’ah atau pemeriksaan kesehatan yang belum selesai.
Untuk memberikan kesempatan kepada jemaah, Kementerian Agama bersama Kementerian Haji dan Umrah akan membuka kembali pelunasan BIPIH tahap kedua. Pelunasan tahap lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Pelunasan BIPIH tahap kedua diperuntukkan bagi sejumlah kategori jemaah, di antaranya jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, serta kategori lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kemenag Kudus juga mencatat adanya jemaah haji cadangan sebanyak 177 orang yang berpeluang melunasi apabila masih tersedia sisa kuota.
Sebagai informasi, pelunasan BIPIH reguler tahap pertama telah dibuka sejak 24 November 2025 dan berakhir pada 23 Desember 2025. Kemenag Kudus mengimbau seluruh jemaah yang memenuhi syarat agar memanfaatkan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ali Bustomi













