WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ini menjadi fakta mencengangkan. Kasus penyalahgunaan narkoba, menduduki peringkat atas dalam tindak kejahatan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Selama Tahun 2025, jumlahnya sebanyak 36 kasus dan menyita pil koplo 28.697 butir.
Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, Rabu (24.12/25), menyatakan, kasus penyalahgunaan narkoba, menduduki rangking teratas dari 10 tindak kejahatan di Wonogiri yang terjadi selama Tahun 2025. Jumlah kasusnya mencapai sebanyak 36 dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Jumlah ini termasuk meningkat dibandingkan dengan Tahun 2024, yang saat itu jumlahnya sebanyak 25 kasus dengan 36 orang tersangka.
Memberikan keterangan dalam gelar press release akhir Tahun 2025, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Slamet Mulyanto, Kasat Lantas AKP Subroto dan Kasi Humas AKP Anom Prabowo. Acara ini dihadiri 35 orang awak media, baik dari koran, media online, radio siaran dan pewarta televisi.
Bersamaan dengan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, petugas telah mengamankan barang bukti terdiri atas sabu sebanyak 8,24 gram, ganja/sintetis sebanyak 75,14 gram, dan pil koplo atau obat terlarang yang dalam bidang farmasi masuk daftar G sebanyak 28.697 butir.
Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, gelar press release akhir Tahun 2025 ini, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Di forum tersebut, Kapolres, menyampaikan capaian kinerja di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, keselamatan lalu lintas, serta pelayanan publik sepanjang Tahun 2025.
Sepuluh jenis kejahatan di Wonogiri selama Tahun 2025, terdiri atas kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 36 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 27 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 21 kasus, kasus yang menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) 20 perkara.
Pencabulan
Berikut kemudian untuk kasus perjudian sebanyak 10 perkara, penggelapan (10 kasus), persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pencurian biasa masing-masing 8 kasus, penipuan sebanyak 7 kasus dan tindak pencabulan sebanyak 5 kasus.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan, secara umum Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri selama Tahun 2025 dalam situasi aman dan kondusif. Tidak terdapat penangkapan pelaku terorisme, meskipun kewaspadaan terhadap potensi radikalisme tetap dilakukan melalui deteksi dini dan langkah preventif.
Dalam bidang penegakan hukum, sepanjang Tahun 2025, Polres Wonogiri mencatat 191 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 142 perkara berhasil diselesaikan, sehingga crime clearance rate mencapai 70 persen. Ini terhitung meningkat dibandingkan Tahun 2024. Untuk kasus menonjol, Polres Wonogiri telah menangani kasus pembunuhan di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Itu menyangkut korban seorang wanita bernama Dwi Hastuti (48). Warga asal Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri ini, dikubur dengan dicor di bagian atasnya, sebagai upaya menghilangkan jejak. Tapi polisi berhasil mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi cinta gelap ini, dengan menangkap 2 orang tersangka. Yakni Joko Nur Setiawan (34) dan Giman (65), keduanya warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Di bidang Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas), selama Tahun 2025 tercatat 1.445 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wonogiri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru menurun signifikan. Dari 102 orang pada Tahun 2024 menjadi 80 orang pada tahun 2025, atau turun sekitar 22 persen.(Bambang Pur)













