blank
Plh Sekda Kudus Eko Djumartono. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan pegawai honorer di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menghadapi ketidakpastian nasib menjelang pergantian tahun. Alih-alih menikmati libur akhir tahun, mereka justru dihantui kekhawatiran apakah akan tetap bekerja atau justru kehilangan pekerjaan.

Ketidakjelasan status ini mencuat setelah pemerintah menetapkan penghapusan status honorer per 31 Oktober 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kemudian melakukan penataan pegawai non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Namun, masih banyak tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga nasib mereka tetap menggantung tanpa kepastian.

Plh Sekda Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jumlah keseluruhan tenaga honorer yang masih aktif.

“Dari laporan yang ada, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga saja tercatat ada 709 tenaga honorer, sebagian besar merupakan tenaga pendidik,” jelasnya.

Eko menegaskan Pemkab Kudus tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan tenaga honorer tersebut.

“Karena memang tidak ada aturannya, kami tidak berwenang untuk mengangkat atau memberhentikan,” ujarnya.

Skema Outsourcing

Meski demikian, Pemkab Kudus tetap membuka peluang melalui skema outsourcing. Namun, opsi ini hanya diperuntukkan bagi tiga jenis pekerjaan yakni Tenaga keamanan, Tenaga kebersihan dan Sopir

“Kalau melalui outsourcing, hanya tiga jenis pekerjaan itu saja. Untuk tenaga pendidik jelas tidak bisa,” kata Eko, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengakui pihaknya tidak memiliki data pasti terkait jumlah honorer di lingkungan Disdikpora.

“Permasalahannya karena itu kewenangan masing-masing sekolah. Saat mengangkat tenaga honorer, sekolah tidak pernah melapor ke dinas,” ujarnya.

Disdikpora sebelumnya telah menyebarkan formulir pendataan ke seluruh sekolah. Namun, jumlah tenaga honorer justru terus meningkat.

“Awal pendataan ada sekitar 500 orang, tapi kemudian terus bertambah,” jelas Anggun.

Ia menambahkan bahwa pada awal 2024 Pemkab telah mewajibkan semua guru honorer masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, meski proses pendataan sudah rampung, sekolah masih melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.

Ali Bustomi