blank
Prof Musthafa (tengah) dan KH Anang Rizka (kedua dari kiri), saat memberikan paparannya dalam seminar yang digelar PW-IPHI. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) Jawa Tengah, menggelar seminar dengan menghadirkan ekonom syariah internasional, Prof Dr Musthafa Dasuki Kasbah, seorang guru besar ekonomi Islam dari American University in Cairo, dan Al-Azhar University.

Dalam seminar bertema ‘Islamic Financial Planning’ yang digelar di Hotel Pandanaran, Semarang, Senin (1/12/2025) itu, Prof Musthafa didampingi KH Anang Rizka Masyhadi, Pengasuh Pondok Modern Tazakka, Batang, sebagai narasumber.

Pada paparannya, Prof Musthafa menyatakan, wakaf modern kini berkembang jauh melampaui konsep tradisional. Dia kemudian mengangkat kisah fenomenal Sulaiman Ar-Roji, seorang muwaqif yang dulunya miskin, namun kemudian menjadi pioner wakaf produktif berbasis saham.

BACA JUGA: Connect Souq Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jateng Pasarkan Kopi dan Rempah

Diceritakan dia, Sulaiman mewakafkan saham perusahaannya yang bernilai 6 miliar Riyal, dan seluruhnya dikelola secara profesional, untuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial.

Dari model ini, kemudian lahir perusahaan yang saham sepenuhnya berbasis wakaf. Dan hasil yang didapat, mengalir kepada ribuan keluarga miskin. Selain itu, hasilnya bisa dirasakan sekitar 3.000 mahasiswa yang penerima beasiswa, hingga pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

”Ini bukan teori, ini fakta. Bahwa wakaf bisa menjadi mesin ekonomi riil, yang menopang peradaban,” ungkap Prof Musthafa.

BACA JUGA: Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi, Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah

Gambaran lain yang hampir sama, disampaikan KH Anang Rizka. Dia kemudian mencontohkan hal monumental yang dilakukan Pemerintahan Arab Saudi. Mereka mendirikan Zam Zam Tower di Makkah, yang berdiri megah di atas sebidang tanah wakaf.

Pemerintah Saudi pun mengelola tanah wakaf itu, dengan pendekatan profesional. Sehingga melahirkan komplek hotel dan pusat komersial bernilai tinggi, dan seluruh keuntungan ekonominya dikembalikan untuk kepentingan umat.

Dia menegaskan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang bahkan lebih besar dari Saudi, baik dari sisi jumlah tanah wakaf, donatur, maupun ekosistem pesantren. Namun sayangnya, Indonesia tertinggal dalam manajemen dan inovasi bisnis wakaf.

BACA JUGA: Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Fokus Pertahankan Lumbung Pangan Nasional

”Pengelolaan wakaf di Indonesia membutuhkan lompatan paradigma, dari aset pasif menjadi instrumen ekonomi produktif,” ungkap KH Anang.

Kedua narasumber sepakat, jika model Wakaf Saham dan Wakaf Produktif seperti di Arab Saudi dapat diterapkan secara luas di Indonesia, maka umat Islam akan merasakan manfaatnya langsung.

Manfaatnya bisa berupa biaya pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan murah, serta program sosial berkelanjutan, yang tidak bergantung pada anggaran negara.

Riyan