JEPARA (SUARABARU.ID) – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bangsri resmi digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan dihadiri jajaran Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jepara. Hadir di antaranya Ir. H. Sholih, MM; KH. Achmad Chusairi, S.Pd; Drs. KH. Ali Arifin, MM; KH. Miqdad Turkan; Ustadz Turaekhan, M.Pd; dan Ustadz Muhlisin, Lc. Dalam forum tersebut disepakati penetapan kembali KH. A. Hilaludin, SH, MH sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Bangsri periode 2025–2030.
Rangkaian acara dimulai pukul 09.10 WIB dengan pembacaan kalam Ilahi, tahlil, menyanyikan Indonesia Raya, Mars Jepara, serta sambutan dari pimpinan dan perwakilan pemerintah kecamatan Bangsri. Dalam laporan pertanggungjawaban, KH. Hilaludin menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sempat menghambat sejumlah agenda MUI Bangsri, meski beberapa program tetap dapat direalisasikan. Ia menegaskan komposisi kepengurusan MUI Bangsri mencakup perwakilan desa serta unsur berbagai ormas Islam seperti Ahlulbait Indonesia (ABI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Hilaludin menekankan lima karakter dasar yang wajib dijaga para pengurus: tarruf (mengenali diri), taaruf (saling mengenal), taawun (tolong-menolong), takhafudz (saling menjaga perbedaan), dan taafi (saling memaafkan, termasuk kepada mereka yang berbeda agama).
Sementara itu, mewakili MUI Jepara, KH. Achmad Chusairi, S.Pd menyampaikan sejarah MUI yang berdiri pada 7 Rajab 1395 H/26 Juli 1975 di Jakarta, serta landasan Al-Qur’an dari surat Ali Imran ayat 102 dan 104. Ia juga menjelaskan tiga fungsi pokok MUI: khadimul ummah (pelayan umat), khimayatul ummah (pelindung umat), dan sohibul/sodiqul ummah (mitra umat sekaligus mitra negara).

Ia menegaskan bahwa MUI merupakan mitra pemerintah yang independen, bukan stempel kebijakan. Salah satu contoh kontribusi ulama, ujarnya, tampak dari fatwa haram terkait rencana proyek peternakan babi yang sebelumnya diproyeksikan menghasilkan pendapatan daerah hingga Rp1,5 triliun per tahun. KH. Chusairi menambahkan bahwa MUI tidak memiliki anggota umum; yang disebut “anggota” adalah para pengurusnya sendiri, termasuk mereka dari unsur Syiah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.
Setelah seluruh agenda berlangsung, forum Muscam secara mufakat menetapkan KH. A. Hilaludin sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Bangsri masa khidmat 2025–2030.
Struktur Organisasi Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bangsri Periode 2025–2030
Dewan Penasehat : Ketua Debby Nifandriyan, S.Sos (Camat Bangsri), Sekretaris: Drs. H. Abd Azis (Kepala KUA Bangsri) Anggota: KH. Nahrowi Abu Syafiq, M.Si, KH. Habib As’adi
Dewan Pimpinan Harian Ketua Umum: KH. A. Hilaludin, SH, MH, Wakil Ketua:
- Drs. Syaiful Hadi, H. Suharman, S.Pd Ust. Abdul Nasir, Sekretaris Umum:
Muhammad Ihsan, S.Ag, Wakil Sekretaris: Saifur Rahman, M.Pd.I, Karwadi, SH, MH, Bendahara Umum: Ir. H. Zainur Rokhman Wakil Bendahara:Yatman, S.Pd.I.
Komisi-Komisi
Fatwa & Penasehat Hukum H. Isyharudin, SH, H. Suharto, S.Pd, B. Dakwah Islamiyah, KH. Ali Hafidz, S.Pd.I, KH. Ahmad Qodiron, S.Ag
Pengembang Ukhuwah Islamiyah Junaidi, S.Pd, Hj. Rini M., M.Pd.I. Pengembang Pendidikan Islam Solekan, M.Pd.I dan Nursalam, S.Pd. Kesejahteraan Umat H. M. Ali Burhan, SH dan Risyanto
Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Hj. Nur Istiqlaliyah, S.Pd.I Hj. Liluk
Penegasan MUI Jepara bahwa pengurus MUI bukanlah representasi satu ormas tunggal, melainkan himpunan berbagai mazhab dan arus besar dalam Islam, kembali tampak jelas dalam Muscam Bangsri tahun ini. Keterlibatan unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta Ahlulbait Indonesia (ABI) dalam kepengurusan menunjukkan bahwa MUI, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan berfungsi sebagai wadah kolektif ulama dan cendekia lintas tradisi.
Dengan konfigurasi tersebut, MUI Bangsri dan MUI Jepara tidak hanya menjadi forum musyawarah, tetapi juga ruang yang menjaga keberagaman internal umat, memastikan dialog tetap sehat, dan memperkuat legitimasi MUI sebagai sohibul ummah: mitra yang mendampingi, mengayomi, dan mempersatukan.
Fondasi inklusif ini menjadi modal penting bagi MUI Bangsri dalam menjalankan agenda keumatan pada periode kepengurusan 2025–2030.
Hadepe – Cak Muh













