blank
Ketua Komisi B DPRD Kudus Sutejo. Foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemkab Kudus yang berencana merelokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemindahan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak memberatkan pedagang.

Dukungan tersebut disampaikan Sutejo menyusul masih alotnya pembahasan relokasi yang belakangan ini kembali memanas. Dalam pertemuan terakhir antara pedagang dan Dinas Perdagangan, sejumlah pedagang bahkan sempat walkout karena keberatan dengan tarif sewa kios sebesar Rp50 ribu per bulan dan los sebesar Rp18 ribu per bulan.

Relokasi Dinilai Penting untuk Tata Kota

Menurut Sutejo, kebijakan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terkait relokasi sudah tepat. Selama ini, pedagang sayur berjualan di tepi jalan tanpa tempat khusus, sehingga menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan pusat kota.

Baca juga:

Relokasi Pedagang Sayur Bitingan yang Gagal di Era Hartopo, Kini Dilanjutkan Bupati Sam’ani

“Karena berada di pusat kota, wajah pasar perlu ditata. Maka saya mendukung penuh relokasi ini,” ujar Sutejo, Jumat (28/11/2025).

Meski mendukung, Sutejo menekankan pentingnya langkah persuasif agar pedagang merasa nyaman dan tidak terbebani, terlebih karena lokasi relokasi berada di Pasar Saerah yang merupakan kawasan milik pengembang swasta.

Ia meminta Pemkab Kudus hadir untuk memediasi persoalan sewa yang dikeluhkan pedagang. Salah satu usulan yang disampaikan yaitu pembebasan biaya sewa di tahun pertama, atau setidaknya adanya keringanan tarif dari pihak pengembang.

“Pemkab bisa berkomunikasi dengan pengembang agar pedagang mendapatkan pembebasan biaya sewa selama satu tahun,” katanya.

Sutejo menilai keringanan ini penting karena omzet pedagang biasanya turun saat proses relokasi dan adaptasi di tempat baru. Jika diperlukan, Pemkab juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu membayar sewa di awal.

“Artinya, pemerintah harus hadir dan memfasilitasi kepentingan pedagang. Harus ada komunikasi yang baik antara Pemkab, Pedagang maupun pengembang agar tercapai solusi yang sama-sama menguntungkan,” tegasnya.

Sutejo berharap relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan dapat segera terealisasi. Apalagi, lokasi eksisting rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit bertaraf internasional sesuai program Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Ali Bustomi