blank
Foto bersama dalam seminar nasional yang digelar FEB dan FH UKSW. Foto: UKSW

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Sebagai rangkaian Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum (FH) UKSW, digelar Seminar Nasional bertajuk “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Kedaulatan Pangan: Memperkuat Peran Petani Menuju Indonesia Emas 2045”, Senin (24/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Auditorium FTI UKSW yang menghadirkan akademisi, pemangku kepentingan pemerintah, peneliti, pengamat koperasi, hingga perwakilan petani untuk merumuskan kontribusi nyata pendidikan tinggi terhadap agenda reformasi koperasi nasional.

Seminar nasional ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang menjadi penggerak utama diskusi. Mereka adalah Asisten Deputi Pengelolaan Data Kementerian Koperasi RI Dr. Arnapi, S.H., S.I.K., M.Hum., yang memberikan perspektif kebijakan dan transformasi digital KDKMP dan Pengurus Koperasi Multi Pihak Tata Insan Mulia Mukti Asikin yang melengkapi pembahasan dengan pengalaman praktis pengembangan koperasi di tingkat akar rumput.

Adapun Dr. Jeferson Kameo, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum UKSW dan ketua peneliti, memaparkan model hukum koperasi modern dan terdigitalisasi dalam kerangka hukum ekonomi dan siber.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Infrastruktur, dan Perencanaan, Priyo Hari Adi, Ph.D., menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis yang menuntut perspektif baru, tidak hanya terpaku pada konsumsi beras, tetapi pada keberagaman sumber pangan bergizi.

Priyo juga menyoroti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas, termasuk peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk pertanian.

“Perguruan tinggi punya tanggung jawab besar untuk melahirkan inovasi dan model bisnis baru yang memperkuat kemandirian pangan nasional,” ujarnya.

Koperasi Desa Bertransformasi

Pada panel pertama, Dr. Arnapi menegaskan bahwa percepatan pendirian KDKMP harus disertai digitalisasi penuh. Ia menjelaskan bahwa tiga platform seperti Dashboard KDMP, Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), dan KDMP Mobile menjadi kunci validasi dan transparansi agar tata kelola koperasi berjalan konsisten.

“Digitalisasi telah mendorong 82 ribu KDKMP berbadan hukum hingga 686 ribu warga desa yang telah terdaftar sebagai anggota, ini menandakan bahwa teknologi adalah fondasi agar KDKMP relevan dan adaptif,” jelasnya.

Dalam panel kedua, Mukti Asikin menilai KDKMP sebagai eksperimen besar kebangkitan ekonomi desa. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan tidak hanya bergantung pada modal, tetapi pada kultur anggota, mencontohkan praktik Keling Kumang, Kibbutz, Mondragon, dan Grameen.