blank
Suasana manasik haji Kudus tahun lalu. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Calon jemaah haji (Calhaj) di Kabupaten Kudus patut bersukacita. Ada sinyal kuat bahwa kuota haji Kudus 2026 akan mengalami peningkatan signifikan.

Penambahan jatah ini merupakan imbas langsung dari kebijakan pemerintah pusat yang menyamaratakan durasi masa tunggu Calhaj di seluruh Indonesia.Kebijakan ini telah menyebabkan lonjakan kuota haji untuk Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, kuota Jateng berada di kisaran 30.000, kini meroket menjadi 34.122 Calhaj.

Meskipun pembagian kuota per kabupaten/kota masih menunggu pengumuman resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, perkiraan optimistis datang dari Kantor Kemenag Kudus.

Agus Sulistiyono, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kudus, mengungkapkan bahwa penambahan kuota Provinsi Jateng secara otomatis akan berimbas positif pada jatah Kabupaten Kudus.

“Untuk pembagian kuota tiap kabupaten akan diatur oleh Kanwil Kemenag Jateng. Namun, kami memprediksi alokasi kuota haji Kabupaten Kudus untuk tahun 2026 berpotensi melebihi 1.400 jemaah,” ujar Agus, Selasa (18/11/2025). Sebagai perbandingan, kuota Kudus pada tahun 2025 adalah 1.400 jemaah.

Masa Tunggu Haji Kudus Lama

Tingginya antusiasme warga Kudus untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini terlihat dari panjangnya daftar tunggu. Calhaj yang mendaftar pada tahun 2025 ini diperkirakan harus menunggu sekitar 32 tahun, yang berarti baru bisa berangkat pada tahun 2057.
Meski masa tunggu mencapai puluhan tahun, animo pendaftaran tetap tinggi.

Kemenag mencatat rata-rata 10 hingga 25 orang mendaftar haji setiap harinya di Kudus.

Menariknya, pendaftar didominasi oleh kelompok usia muda, bahkan tak sedikit yang berusia 12-20 tahun.

Biaya pendaftaran haji (setoran awal) saat ini masih sama, yaitu sebesar Rp25 juta. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dilakukan setelah Calhaj mendapat kepastian porsi keberangkatan.

Untuk keberangkatan haji tahun 2026, kuota Kabupaten Kudus akan dialokasikan bagi mereka yang mendaftar hingga tanggal 4 Februari 2013.

Selain itu, Kemenag Kudus juga mencatat banyaknya porsi batu, yakni kuota yang yang jamaahnya sudah dijadwalkan berangkat namun tidak diambil setelah beberapa kali pemanggilan.

“Saat ini masih tersisa sekitar 50-an porsi batu. Kuota ini bisa saja diberikan kepada pendaftar tahun 2005 yang belum berangkat,” jelasnya.

Agus, menambahkan bahwa jumlah porsi batu sebelumnya sekitar 89 orang, namun berkurang karena jemaah meninggal dunia atau pindah domisili.

Ali Bustomi