WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Puluhan botol minuman keras (miras) beragam merk, berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri. Penyitaan komoditas minuman memabukkan ini, berlangsung saat melakukan razia dalam pelaksanaan Operasi Miras.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Narkoba AKP Slamet Mulyanto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, semalam, menyatakan, razia miras dilaksanakan Senin petang (17/11/25). Razia yang berlangsung hingga malam hari, menyasar ke salah satu outlet penjualan miras, menyusul adanya informasi peredaran miras ilegal di Kabupaten Wonogiri.
Outlet adalah tempat penjualan produk yang dapat memberikan pelayanan pembelian secara langsung maupun digital. Secara umum, outlet sering merujuk pada gerai yang menjual produk kepada masyarakat konsumen.
Operasi dipimpin Kanit-2 Sat Resnarkoba Ipda Adwan Wibowo, melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Wonogiri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penjual berinisial W, warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Dari kedai milik W, polisi menyita berbagai jenis miras bermerk. Terdiri atas 5 botol Miras merk Singaraja, 4 botol bir Bintang dan 3 botol bir Angker, 5 botol AM Gold, 2 botol Atlas Lecy, 2 botol Anggur Ketan Hitam, 3 botol Joker Hijau dan 3 botol merk Api Putih.
Kriminal
Hasil razia dijadikan barang bukti yang diserahkan ke Sat Samapta Polres Wonogiri, untuk proses penanganan lebih lanjut. Kegiatan operasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polres Wonogiri menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan tertib.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menegaskan, operasi miras akan terus dilakukan secara rutin. Ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Miras, disebutkan sering menjadi pemicu kemunculan gangguan Kamtibmas, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Berkaitan ini, Polres Wonogiri berkomitmen melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap peredaran miras ilegal.
Kepada masyarakat, diimbau aktif melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dini.(Bambang Pur)













