KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menghadapi tantangan besar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Pasalnya, alokasi anggaran untuk dinas tersebut mengalami penurunan tajam dari sebelumnya Rp113 miliar menjadi hanya sekitar Rp26,8 miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan bahwa angka tersebut sudah termasuk dana dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Untuk RAPBD 2026, kita mengalami pengurangan yang sangat besar dan luar biasa. Dari yang semula Rp113 miliar, kini hanya tersisa Rp26,8 miliar,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Harry menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara hingga pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus pada Jumat (14/11/2025) mendatang. Ia juga menyebut kemungkinan tambahan dana melalui Bantuan Keuangan Provinsi (Bangub) masih terbuka, meski kecil peluangnya untuk mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK).
Fokus pada Pekerjaan Rutin
Dengan keterbatasan anggaran itu, pada tahun anggaran 2026 nanti PUPR Kudus tidak akan memiliki proyek kegiatan pembangunan, namun akan lebih memprioritaskan pekerjaan rutin di beberapa bidang, seperti Bina Marga, Tata Ruang, dan Pengairan (PSDA).
“Kita akan memilah titik-titik atau jalan mana yang paling rusak dan butuh penanganan segera. Untuk sementara fokusnya pekerjaan rutin,” jelasnya.
Harry mencontohkan, dari alokasi anggaran tersebut, untuk perbaikan jalan misalnya hanya tersisa Rp7,5 miliar, sedangkan bidang Sumber Daya Air (SDA) memperoleh Rp3 miliar, dan sisa yang lainnya untuk kegiatan rutin lainnya.
Terkait program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), Harry menyebut PUPR Kudus dapat mengajukan perbaikan jalan ke pemerintah pusat. Namun, ada mekanisme dan kriteria yang harus dipenuhi.
“Kita bisa ajukan ke kementerian. Nanti akan dilihat kelayakan dan kesiapan dokumen perencanaannya. Untuk sementara, prioritasnya adalah jalan-jalan yang terkoneksi langsung dengan jalan nasional,” terangnya.
Harry berharap, pada anggaran perubahan 2026 nanti, kondisi keuangan daerah bisa lebih longgar dan pemerintah pusat memberikan kelonggaran alokasi.
“Mudah-mudahan tahun depan ada penambahan, karena 2027 kan temanya ketahanan pangan. Jadi jalan-jalan menuju sentra pangan juga bisa masuk ke IJD,” pungkasnya.
Ali Bustomi













