blank
Ketua PMI Batang Achmad Taufik (keempat dari kiri) menyerahkan bantuan RTLH. Foto: Diskominfo.

BATANG (SUARABARU.ID) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang kini memfokuskan diri pada penguatan relawan di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PMI Batang Putut Husamadiman saat saat ditemui di Kantor PMI Batang, Kabupaten Batang, Senin (10/11/2025).

Ia juga mengatakan, pentingnya respons cepat yang dimulai dari komunitas terdekat. Bahwa dalam penanganan bencana, bantuan pertama sering kali datang dari diri sendiri, lalu tetangga, sebelum bantuan yang lebih besar tiba dari tingkat kabupaten atau pemerintah.

“Oleh karena itu, PMI berupaya mengonsentrasikan sumber daya dan kesiapan pada relawan di setiap kecamatan,” jelasnya.

Langkah-langkah penguatan yang telah dan sedang dilakukan PMI Batang meliputi Pelatihan Relawan dengan mengirimkan relawan untuk mengikuti pelatihan di luar daerah, seperti mengirimkan dua orang relawan untuk pelatihan khusus evakuasi di Semarang guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Saat ini, PMI lebih memprioritaskan relawan yang berada di kecamatan untuk kesiapsiagaan dengan jumlah relawan lebih dari 100 relawan.

Posko PMI juga akan beroperasi selama 24 jam untuk kesiapsiagaan bencana. Selain itu, PMI memiliki langganan warung untuk suplai logistik, sehingga kebutuhan logistik tetap dapat dipenuhi bahkan di malam hari saat terjadi kondisi darurat.

“PMI juga menyiapkan kelengkapan seperti dapur umum dan perlengkapan untuk penanganan seperti pohon tumbang dengan menggunakan gergaji mesin, perahu karet untuk evakuasi korban,” terangnya.

Putut juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Meskipun BPBD adalah koordinator utama, PMI Batang berupaya untuk bergerak cepat dalam kasus tertentu seperti rumah roboh atau kebakaran.

“Mau tidak mau kalau ada bencana, PMI itu kan enggak bisa di depan. Walaupun memang kadang-kadang ya, kita tetap di depan, tapi saya mesti memberi tahu dulu dengan BPBD. kita tidak bisa lepas dari BPBD,” ungkapnya.

Namun, untuk situasi darurat yang memerlukan penanganan segera, PMI kerap langsung bergerak setelah mengabari BPBD, terutama untuk penanganan cepat di lokasi.

Terkait program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Putut mengungkapkan bahwa program ini telah melebihi batas yang disepakati. Batas maksimal yang disepakati adalah dua RTLH per kecamatan, namun di Kabupaten Batang, sudah ada lebih dari lima RTLH yang dibantu PMI di satu kecamatan.

“Untuk tahun depan, PMI berencana mengusulkan pembatasan maksimal dua RTLH per kecamatan dalam rapat kerja. Jika ada permintaan bantuan rumah lain, bantuan tersebut tidak akan dimasukkan dalam kategori RTLH, tetapi sebagai bantuan bencana, misalnya untuk kasus rumah kebakaran. PMI berkomitmen tidak membatasi bantuan bencana, meskipun program RTLH memiliki batas,” pungkasnya.

Nur Muktiadi