blank
Narasumber Andina Dyah Rahmadhani Aditya dari Bank Mandiri saat intyeraktif dengan mahasiswa. Foto: M Znd

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Isu perlindungan data dalam transaksi elektronik menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional yang digelar di Aula HM Mansyur, Kampus Universitas Darul Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Seminar bertema “Perlindungan Hukum terhadap Keamanan Data dalam Transaksi Elektronik di Indonesia” ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Andina Dyah Rahmadhani Aditya dari Bank Mandiri dan Ridho Sa’adillah Ahmad, dosen Fakultas Hukum UNDARIS.

Acara yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap pentingnya keamanan data dalam transaksi digital yang kian marak digunakan oleh masyarakat.

Dalam paparannya, Andina Dyah Rahmadhani Aditya menyoroti tantangan dan strategi pengamanan data nasabah yang diterapkan di sektor perbankan. Ia menjelaskan bagaimana Bank Mandiri menerapkan teknologi enkripsi dan sistem deteksi dini untuk mencegah kebocoran data dan kejahatan siber.

blank
Andina Dyah Rahmadhani Aditya dari Bank Mandiri saat sampaikan materinya. M Znd

“Di era digital seperti sekarang, perlindungan data bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga pengguna. Literasi digital menjadi kunci,” ujarnya.

Sementara itu, Ridho Sa’adillah Ahmad mengupas aspek hukum perlindungan data pribadi dalam konteks Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Ia menjelaskan bagaimana regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam menindak pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya Pelindungan Data Pribadi, Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam melindungi hak privasi warga negara, khususnya dalam transaksi elektronik,” tutur Ridho.

Seminar ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam praktik perlindungan data dan dampak hukumnya. Pihak panitia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa terkait pentingnya keamanan informasi di era digital.

Hadepe – Mzdn