blank
Koordinator aksi, Ahmad Sahil bersama peserta aksi membacakan maklumat. Foto: Dok

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagai protes  tayangan Trans7 dalam  program Ekspose Uncensored yang dinilai  telah merendahkan marwah Kiai & Pesantren, Aliansi Santri Jepara Menggugat telah menggelar aksi damai, Rabu (15/10-2025) sore.

Aksi yang berlangsung di depan  Gedung NU Jepara ini diikuti sejumlah tokoh, diantaranya  Rois Syuriah PCNU KH Hayatun Abdullah Hadziq,  Gus Hajar, Akhsan Muhyidin, dan  Ketua  Forum Komunikasi Pondok Pesantren K. Rosif Arwani

Koordinator aksi,  Ahmad Sahil menjelaskan aksi yang digelar ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada  KH. Anwar Manshur.  “Tayangan Trans7 tersebut secara langsung dan sengaja mencoreng citra baik Pesantren dan Ulama’ serta mengandung penghinaan terhadap Lembaga Pesantren,” tegasnya

blank
Aliansi Santri Jepara Menggugat telah menggelar aksi damai, Rabu (15/10-2025), protes tayangan Trans7. Foto: Dok

Karena itu Aliansi Santri Jepara menanggapi tegas  tayangan “Xpose Uncensored” yang disiarkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 dengan mengeluarkan pernyataan  sikap :

Pertama, keberatan dan kekecewaan yang mendalam atas tayangan tersebut karena secara langsung dan sengaja mencoreng citra baik Pesantren dan Ulama’ serta mengandung penghinaan terhadap Lembaga Pesantren.

Kedua, menuntut kepada Trans7 meminta maaf kepada publik secara terbuka di hadapan media nasional, elektronik maupun cetak atas penayangan Program Expose yang telah merendahkan dan mencemarkan nama baik Pondok Pesantren.

Ketiga, pihak Trans7 harus  bersilaturahim kepada KH. Anwar Manshur meminta maaf secara langsung di kediaman beliau dan disiarkan secara langsung.

Keempat, meminta kepada Aparat Penegak hukum agar mengusut tuntas atas tayangan tersebut karena mengandung pencemaran nama baik dan penghinaan institusi Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam tertua yang telah berjasa besar bagi sejarah kebangsaan Indonesia serta dihukum seberat-beratnya sesuai Perundang-undangan yang berlaku.

Kelima; meminta kepada Kementerian Informal dan Digital (Komdigi), serta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mencabut ijin Trans7 dalam program-program tersebut.

Keenam, menuntut Trans Corporation sebagai induk perusahaan untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas dampak negatif yang mempengaruhi Pesantren secara keseluruhan.

Hadepe