SEMARANG (SUARABARU.ID) – 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Maluku Utara membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Senin (13/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengikuti acara peresmian Posbankum secara virtual dari ruang kerjanya.
Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi (konsultasi), bantuan hukum non litigasi lainnya atau advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Terbentuknya 1.185 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 pos.
Peresmian Posbankum yang digelar di Ternate dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Bupati-Walikota.
“Saya mengapresiasi bantuan Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen desa ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung pada peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Menteri Hukum juga menekankan, aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Menkum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program PosbankumDesa/Kelurahan. Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir menegaskan, sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik” tegasnya.
Ning S













