JEPARA (SUARABARU.ID) – Direncanakan pada tahun 2026 akan mulai dibangun rumah dinas Bupati Jepara. Dengan demikian rumah dinas lama di komplek pendapa yang telah ditetapkan sebagai obyek warisan budaya dan masuk dalam daftar cagar budaya, daerah dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID Minggu (12/10-2025) terkait dengan rencana pembangunan rumah dinas Bupati Jepara.
“Dengan mengembalikan fungsinya sebagai cagar budaya diharapkan akan dapat berfungsi untuk memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Jepara, menjadi sumber ilmu pengetahuan dan edukasi sejarah, meningkatkan pariwisata serta pengembangan ekonomi lokal,” ujar Junarso.
Menurut Junarso, ini juga sudah dilakukan oleh Pemkab Rembang tahun 2014/2015, dengan membangun rumah dinas bupati di belakang komplek pendapa. Sedangkan rumah dinas lama dijadikan Museum R.A.Kartini Rembang

Karena itu setelah pembangunan rumah dinas bupati selesai, mungkin dapat digunakan untuk museum seni ukir, peninggalan sejarah lokal Jepara dan juga tempat untuk diskusi pengembangan kebudayaan Jepara. “Seni ukir misalnya, walaupun potensi budaya besar namun saat ini belum ada tempat yang dapat menjadi tempat belajar perkembangan seni ukir secara lengkap,” paparnya.
Dukungan terhadap pengembalian fungsi komplek rumah dinas bupati juga muncul dari budayawan Jepara, Fakrudin. “Tempat itu bisa digunakan untuk pusat kebudayaan, yang salah satunya adalah museum ukir, tenun Troso, dan sejarah lokal Jepara seperti sejarah Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, R.A. Kartini, dr Tjipto Mangunkusomo, Gunawan Mangunkusumo dan juga peninggalan sejarah dan budaya Jepara lainya,” tutur budayawan yang akrab disapa Kang Brodin.

Kang Brodin juga menyarankan, jika akan digunakan sebagai pusat busaya atau museum diharapkan melibatkan orang -orang yang memiliki integritas kuat dalam pengembangan potensi sejarah budaya Jepara. “Jangan sampai kemudian esensi pemajuan kebudayaannya justru terlupakan,” pinta Fakrudin
Apresiasi untuk mengembalikan rumah dinas bupati sebagai cagar budaya juga disampaikan oleh Drs Sutarya, MM. Dosen Unisnu Jepara yang juga Wakil Ketua Yayasan Pelestari Ukir Jepara ini mengusulkan, sejarah perkembangan dan kebesaran seni ukir Jepara hendaknya dapat ditampilkan disini.
“Karya para maestro seni ukir Jepara dan awal perkembangan seni ukir tentu akan menjadi informasi yang sangat berharga. Tentu harus ada tim kurator yang mumpuni,” ujar pegiat pelestarian ukir Jepara ini.
Hadepe













