blank
Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah Dr Muh Khamdan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Dasar (Latsar) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Angkatan 30. Foto: Dok Badiklat Hukum

SEMARANG (SUARABARU.ID)— Di ruang kerja Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah yang tenang di kawasan Ngaliyan, Rabu pagi, 8 Oktober 2025, Dr. Muh Khamdan kembali menyalakan api kesadaran etika bagi para calon abdi negara. Lewat layar virtual yang menghubungkan dirinya dengan 42 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Angkatan 30, Khamdan menekankan satu hal mendasar. Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar profesi, tetapi amanah peradaban yang menuntut integritas dan kepedulian sosial tinggi.

Ia mengawali sesi penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK, akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan mengingatkan tiga peran utama ASN, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelaksana pelayanan publik, dan pemersatu bangsa. “ASN bukan penguasa, melainkan pelayan masyarakat yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang dijalankan,” ujarnya dengan suara tegas namun penuh empati.

Dalam paparannya, Khamdan mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan Tap MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ia menyoroti pentingnya etika politik pemerintahan, terutama keberanian untuk mengundurkan diri ketika seseorang merasa tak lagi mampu memegang amanah publik. “Etika bukan sekadar teori moral, tetapi napas tanggung jawab. ASN yang melanggar nilai keadilan atau integritas sesungguhnya telah mengingkari makna pengabdian,” tuturnya.

Ia mengutip sabda lintas agama yang menggugah kesadaran spiritual peserta. “Setiap diri adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya.” Kalimat itu, kata Khamdan, menjadi pengingat universal tentang akuntabilitas. Nilai yang kini menjadi roh reformasi birokrasi dan inti dari gerakan budaya kerja ASN BerAKHLAK.

blank
Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah Dr Muh Khamdan saat memotivasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Angkatan 30

Sesi penguatan nilai dasar ini bukan sekadar ceramah formal. Khamdan menggunakan pendekatan reflektif, meminta para peserta menulis pengalaman pribadi tentang momen ketika mereka merasa diuji dalam hal integritas. Beberapa peserta bahkan tampak menunduk lama, merenungkan perjalanan hidup dan alasan mereka memilih menjadi pelayan publik. “ASN sejati lahir dari kesadaran, bukan sekadar status,” ucap Khamdan dengan nada teduh.

Ririn Asri Endah Riyani, peserta asal Banjarmasin yang kini bertugas di biro hukum Kementerian PKP, mengaku tersentuh dengan pesan itu. “Saya belajar bahwa akuntabilitas bukan hanya tentang laporan kerja, tapi tentang kesetiaan pada nurani,” katanya. Ia merasa Latsar kali ini benar-benar membuka ruang bagi calon ASN untuk menemukan makna spiritual dari tanggung jawab birokrasi.

Peserta lain, Rafida Maghfirah, lulusan perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Gadjah Mada yang berasal dari Pekanbaru, mengaku mulai memahami bahwa tugas ASN dalam membangun permukiman bukan hanya membangun fisik kawasan, tapi juga membangun rasa keadilan bagi masyarakat. “Setiap keputusan teknis adalah keputusan moral. Itu pesan yang saya tangkap dari Pak Khamdan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Salma Isma Nabilla, peserta muda yang menilai penguatan nilai akuntabilitas menjadi momentum penting. “Selama ini kita sering berpikir kerja keras saja cukup, padahal yang dibutuhkan adalah kerja dengan hati dan tanggung jawab. Itulah makna accountability yang sejati,” katanya.

Bagi Dr. Khamdan, pendidikan ASN harus menumbuhkan karakter tangguh yang berpijak pada nilai-nilai moral universal. Corporate University di masing-masing instansi misalnya, hanya bisa berhasil bila setiap ASN mampu menjadi pembelajar reflektif yang tak berhenti memperbaiki diri. “Budaya belajar ASN bukan soal seberapa banyak modul yang dibaca, tapi seberapa dalam nilai-nilai itu meresap dan diwujudkan dalam tindakan,” tegasnya saat mengaitkan dengan nilai kompeten.

Di akhir sesi, Khamdan menutup dengan doa sederhana yang sekaligus peringatan moral, agar setiap ASN, di manapun mereka ditempatkan, mampu menjaga martabat publik melalui pelayanan yang beretika, transparan, dan berkeadilan. Dari ruang Balai Diklat Hukum Jawa Tengah di Semarang itu, semangat BerAKHLAK bergema ke seluruh penjuru tanah air, menandai lahirnya generasi ASN baru yang tak hanya cerdas berpikir, tapi juga jernih nuraninya.

Hadepe