blank
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi menyerahkan premi kepada sejumlah narapidana. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana) Lapas Kelas 1 Semarang menerima premi (upah) setelah mengikuti pembelajaran ketahanan pangan dan bekerja keras merawat tanaman sayuran di area Lapas.

Premi diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi kepada narapidana di Integrated Farming System (IFS) Lapas, Rabu (8/10/2025).

“Kami bagikan premi, hasil dari apa yang kalian kerjakan selama mengikuti pelatihan ketahanan pangan satu bulan ini, ada hasilnya. Nanti akan ada sebagian yang ditabung dan tidak boleh diambil, ketika pulang silakan diambil. Sekaligus hasil yang ditanam dapat dipanen dan dikelola hasilnya,” kata Fonika.

Menurut Fonika, ketika warga binaan sudah bebas dan di rumahnya ada lahan, walaupun kecil apa yang didapat disini bisa diimplementasikan di lingkungan tempat tinggal. Ia berharap ilmu yang didapat di Lapas bermanfaat, hingga jadi pelopor pertanian.

Fonika menambahkan, menurut UU Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 J menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan di Lapas.

Premi merupakan bentuk penghargaan, apresiasi, dan motivasi bagi narapidana yang bekerja. Pemberian premi juga bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar narapidana selama masa pidana.

Salah satu warga binaan, Reza mengaku beruntung bisa mendapatkan ilmu, padahal sedang menjalani hukuman di Lapas.

“Sebetulnya bukan premi yang kami harapkan, itu nomor dua. Yang pertama itu ilmu yang mahal, karena sebelum masuk saya tidak pernah tahu tentang tanam-menanam. Ketika saya masuk Lapas, malah dapat pembinaan, akhirnya bisa punya pengalaman tanam-menanam,” ucapnya.

Ning S