blank
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencoba melinting rokok saat berkunjung di APHT Megawon Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemutihan bagi produsen rokok ilegal. Kebijakan ini disebut sebagai langkah transisi agar pelaku usaha “gelap” bisa masuk ke sistem legal tanpa menghilangkan lapangan kerja yang sudah ada, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Mungkin ada pemutihan juga ya, ke belakangnya dosanya diampunin. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras,” ujar Menkeu Purbaya saat berkunjung ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah ingin memberikan ruang bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya melalui skema cukai yang sesuai. “Jadi, mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya, dengan nanti pola cukai yang pas yang terbaik,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki struktur industri hasil tembakau. Produsen kecil tetap dapat hidup dan menyerap tenaga kerja, namun tidak lagi merugikan negara lewat praktik ilegal.

Dalam kesempatan itu, Menkeu menilai Kudus berpotensi menjadi pusat legalisasi produsen kecil. Ini dibuktikan dengan keberadaan APHT Megawon sebagai bentuk fasilitasi pemerintah terhadap keberadaan perusahaan rokok kecil. Bahkan, Bupati Kudus disebut telah menyiapkan rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru dengan luas sekitar lima hektare.

“Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun kalau dia enggak punya duit. Saya coba lihat bisa masuk enggak ke situ,” tambahnya.

blank
Kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di APHT Kudus. foto: Ali Bustomi

Langkah ini diharapkan dapat menekan ruang gerak produsen ilegal yang selama ini merusak pasar. Melalui integrasi ke kawasan industri, pemerintah bisa mengontrol produksi sekaligus memastikan penerimaan cukai lebih transparan.

Selain menjaga tenaga kerja, pemerintah menekankan pentingnya menciptakan pasar yang sehat. Praktik ilegal selama ini dinilai menimbulkan kompetisi tidak fair yang merugikan produsen legal, baik besar maupun kecil.

“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat produsen kecil agar bisa hidup, tapi tidak mengganggu pasar secara nggak fair. Kita ingin menciptakan pasar yang adil untuk industri besar maupun kecil sehingga semuanya bisa hidup,” pungkas Menkeu Purbaya.

Ali Bustomi