KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, berjanji akan memberikan informasi terbuka bagi masyarakat. “Masyarakat membutuhkan informasi yang benar,” katanya, hari ini (Kamis, 2/10/25).
Dia mengatakan hal itu dalam acara sarasehan dan silaturahmi Polresta bersama awak media. Kegiatan itu sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama wartawan dan kepolisian.
Terkait hal itu, dia berharap tetap terjalin hubungan baik dengan wartawan. Wartawan pun diharap tetap menyajikan berita-berita akurat. Sebaliknya polisi akan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Di sela acara itu Kapolresta menjelaskan bahwa jajarannya tengah melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku pencabulan. Tersangkanya berinisial IA (57) warga Magelang Selatan, Kota Magelang. Korbannya ada dua orang.
Dia yang didampingi Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasi Humas minta bantuan warga. Bagi yang tahu keberadaan tersangka, diharap memberitahu polisi. Dijelaskan, tersangka sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 28 Juli 2025.
“Karena DPO sudah diterbitkan, kami berusaha mencarinya.
Tanggung jawab kami melakukan pencarian terhadap tersangka,” tuturnya.
Ketika ditanya penanganan terhadap seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, kini sudah dilakukan pemberkasan kasus.
Kades tersebut diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa, aset desa tahun 2021-2024 dan penyelewengan bantuan 20 ekor sapi dari APBN tahun 2021.
Eko Priyono













