blank
Ilustrasi penyiraman bensin ke seorang aparat yang dilakukan seorang perempuan berinisial TW terhadap polisi. Insert: Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari. Foto: Meta AI-SB.ID

SRAGEN (SUARABARU.ID)— Anggota Polres Sragen mengalami kejadian dramatis, yaitu disiram bensin oleh seorang ibu, di Mapolres DSragen, Selasa (30/9/2025).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyatakan benat terjadi persitiwa tersebut. Tetapi dia menegaskan untuk penanganan terhadap pelaku, TW, tidak akan mengedepankan tindakan represif.

​”Pakai pendekatan persuasif dan koordinasi keluarga ini menunjukkan adanya pertimbangan khusus terhadap kondisi kejiwaan atau latar belakang masalah yang dihadapi oleh TW,” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (01/10/2025).

Kepada wartawan, Rabu (1/10), Kapolres Dewiana menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan diri dari tindakan keras didasarkan pada pemahaman terhadap kondisi dan latar belakang pelaku.

​”Terkait kejadian kemarin, ada penyiraman bensin di Polres Sragen, kami tidak melakukan tindakan represif karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan,” ujar AKBP Dewiana.

​Kapolres mengonfirmasi bahwa cairan yang disiramkan kepada Bripka Johan memang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Meski sempat terkena di bagian mata dan mengalami kemerahan, Bripka Johan disebut sudah menjalani pemeriksaan, menjalani visum, dan mendapatkan pengobatan.

Penyelidikan kini bergeser dari penindakan pidana ke upaya pendalaman dan koordinasi keluarga. Pihak kepolisian tengah melakukan profiling dan pendalaman latar belakang TW.

​”Anggota kami melakukan pendalaman pada yang bersangkutan, masih punya kakak kandung yang tahu betul kondisi riwayat dan kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain dengan pihak keluarga, lanjut AKBP Dewiana  koordinasi juga dilakukan dengan warga dan perangkat desa setempat.

“Mohon  waktu, kita koordinasi bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah yang bersangkutan,” tambahnya.

​Terungkap pula bahwa aksi nekat TW ini merupakan puncak kekecewaan dari sebuah aduan yang pernah ia layangkan ke Polres Sragen sekitar akhir tahun 2024.​

Penyidik berupaya menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengundang TW untuk klarifikasi agar proses bisa segera dilanjutkan. Namun, menurut polisi yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan.

​Pihak enyidik sudah mengundang yang bersangkutan agar bisa segera diproses. “Pada saat klarifikasi pertama yang dilakukan sekitar bulan Maret dua  tidak hadir,” kata Kapolres.

Kemudian disusul u​ndangan kedua dilayangkan, sebelum insiden penyiraman terjadi, tujuannya agar aduan tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Tapi kembali tidak datang, justru datang dan melakukan penyiraman itu,” ungkap Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengakhiri wawancara.

Sumber lain menyebutkan, TW belum yg memberikan rincian terkait laporan apa yang belum ditindaklanjuti pihak Polres Sragen. Namun sejumlah rekannya mengatakan TW pernah dirugikan seseorang, akibat bisnis minyak goreng.

Anind