SEMARANG (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk segera mengisi kekosongan jabatan pejabat eselon, khususnya lurah, yang hingga kini masih cukup banyak.
Politisi dari Komisi A DPRD Kota Semarang tersebut menyoroti pentingnya posisi seorang lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik yang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, terutama di tingkat kelurahan Kota Semarang.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A, Rabu 24 September 2025, Ali menyampaikan keprihatinannya terkait data yang menunjukkan adanya kekosongan signifikan pada sejumlah jabatan eselon.
Tercatat, dari data tersebut memperlihatkan hingga kini di Kota Semarang masih ada sekira 44 dari 177 jabatan lurah yang kosong tak terisi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Kekosongan jabatan (lurah) ini dapat menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” katanya saat rapat komisi di ruang paripurna DPRD Kota Semarang.
Lebih lanjut menurutnya, penataan perangkat kepegawaian di struktural pemerintahan (tingkat kelurahan/kecamatan) harus mengedepankan sistem merit agar pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sesuai.
“Kelurahan adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Kekosongan jabatan lurah dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemkot harus segera melantik pejabat yang cakap dan berintegritas,” ujar Ali.
Lebih jauh dirinya berharap Pemkot Semarang dapat segera menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan roda pemerintahan di setiap kelurahan yang masih kosong posisi jabatan lurahnya tetap berjalan baik dan pelayanan kepada publik terlaksana optimal.
HP













