WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ratusan warga Sijambu Kertek Wonosobo, Senin (15/9/2025) siang, menggeruduk Mapolres Wonosobo.
Kedatangan mereka ke Polres setempat untuk menuntut pelaku pembacokan terhadap Serda Rahman Setiawan, anggota TNI, yang juga warga Sijambu Kertek, dihukum mati.
Iwan, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia, sudah berhasil ditangkap di wilayah Kepil Wonosobo. Pelaku kini telah diamankan oleh aparat berwajib.
Kedatangan warga langsung ditemui oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, SIK MM di depan Mapolres setempat. Kapolres berjanji akan segera memproses kasus tersebut.
“Percayakan kepada kami, bahwa kasus tersebut akan segera diproses. Mohon masyarakat bersabar,” ucap Kapolres di hadapan warga Sijambu yang menggeruduk ke Mapolres Wonosobo.
Perwakilan warga Sijambu Kertek, Ruli Khoirul Anas mengatakan, warga dan tetangga korban datang ke Mapolres Wonosobo untuk meminta korban meninggal dunia, pelaku pun harus dihukum mati.
Bentuk Empati

“Kasus ini telah menjadi perhatian khusus karena korbannya adalah anggota TNI yang juga warga Sijambu Kertek. Kedatangan warga sebagai bentuk empati pada korban,” katanya.
Ruli menyebut bahwa korban adalah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Warga meminta tidak ada ruang sedikitpun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan.
“Kita ngasih tenggat waktu secepatnya, satu atau dua hari ini pada Polres Wonosobo agar berkas harus segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri dengan tuntutan hukuman mati,” tegas dia.
Menurut Ruli, tidak ada ruang pelaku dihukum ringan. Karena pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari tahanan dan perilakunya kerap meresahkan warga sekitar.
“Warga yang rumahnya dekat pelaku merasa ketakutan. Pelaku juga sering meresahkan warga di wilayah Saburan dan sekitarnya. Bukan hanya warga Sijambu yang merasa terpukul dengan kejadian tersebut,” tuturnya.
Bahkan, sebut dia, warga Kecamatan Kertek pun ikut merasakan luka karena kelakuan tersangka. Polres harus segera memproses kasus ini dengan cepat.
“Pelaku telah berhasil ditangkap, ya warga merasa senang. Tapi dengan catatan harus dihukum mati, seperti itu. Tuntutan warga sama seperti saat mereka datang ke TKP di Jolontoro Sapuran,” tandasnya.
Muharno Zarka













