KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk memperkuat integritas, profesionalitas, serta sinergitas kelembagaan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Tegal menggelar kegiatan bertajuk ‘Peningkatan Sinergitas Bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu’, Jumat (12/9/2025) pagi, di Premiere Hotel Tegal.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Yoni Ediyanto, SAP mengungkapkan, kegiatan ini menjadi momen strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dengan berbagai mitra, termasuk unsur legislatif, eksekutif, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, media, hingga akademisi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan kapasitas jajaran pengawas pemilu, kemudian membangun komunikasi strategis dengan mitra kerja dan masyarakat, serta mengidentifikasi potensi rawan pelanggaran serta meningkatkan literasi publik terkait pengawasan pemilu,” papar Yoni.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, ST, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah refleksi dan konsolidasi kelembagaan. Ia mengapresiasi kehadiran para narasumber dan tamu undangan dari berbagai unsur, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo, Pemerintah Kota Tegal, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat sipil.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Daerah harus kita sikapi secara serius. Dari sini kita harus bersinergi memberikan masukan dan solusi agar regulasi ke depan lebih baik dan demokrasi semakin matang,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, SE, MM, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, acara ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan langkah konkret memperkuat demokrasi substansial sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.
“Kita harus membangun kelembagaan pengawasan pemilu yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis nilai-nilai kebangsaan. Demokrasi adalah tanggung jawab kolektif,” tegas Dedy Yon.
Acara kemudian ditutup secara simbolis dengan penandatanganan
mengenai dukungan dan fasilitasi Pemkot Tegal dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan kuat bagi terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas menjelang kontestasi elektoral mendatang, khususnya Pilkada 2025 dan Pemilu 2029.
Nur Muktiadi













