blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM menegaskan siap untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri terkait pemantauan bahan kebutuhan pokok. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan SE MM, menyatakan dukungan penuh dan siap menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewajiban pemerintah daerah memantau secara rutin perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

H Masan SE MM menilai langkah pemerintah pusat tersebut sangat tepat mengingat kondisi masyarakat saat ini yang cukup sensitif terhadap gejolak harga. Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging merupakan kebutuhan dasar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.

“Arahan Mendagri ini harus menjadi perhatian serius bagi daerah, termasuk Kudus. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya terjamin di lapangan,” tegas Masan, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, H Masan SE MM menekankan perlunya koordinasi lintas sektor sebagaimana arahan Mendagri, mulai dari perangkat daerah, Bulog, BPS, hingga pelaku usaha. DPRD Kudus, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi cepat jika terjadi lonjakan harga maupun kelangkaan pasokan.

“Kalau ada gejolak harga, intervensi seperti operasi pasar maupun penguatan distribusi harus segera dilakukan. Jangan sampai masyarakat kecil yang paling terdampak,” imbuhnya.

Menanggapi isu berkurangnya pasokan minyak goreng merek Minyak Kita di sejumlah daerah, Masan meminta Dinas Perdagangan Kudus segera turun ke lapangan untuk memastikan ketersediaan stok.

“Kalau memang ada hambatan distribusi atau pasokan berkurang, harus cepat dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun produsen. Jangan sampai terjadi kelangkaan yang bisa menimbulkan keresahan,” ujarnya.

blank
Komisi B DPRD Kudus saat melakukan sidak di pasar Bitingan. Foto:dok

DPRD Kudus melalui Komisi B, lanjut Masan, juga berkomitmen melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan pasokan kebutuhan pokok melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin di pasar-pasar tradisional.

H Masan SE MM menegaskan DPRD Kudus akan mendorong pemerintah daerah segera menyusun laporan kondisi terkini harga bahan pokok sebagaimana instruksi Mendagri. Selain itu, juga perlu disiapkan petunjuk teknis (juknis) pengendalian inflasi di tingkat daerah.

“Ini bukan hanya soal administrasi laporan, tapi komitmen daerah untuk hadir melindungi masyarakat dari gejolak ekonomi. DPRD akan mengawal agar juknis segera disusun dan dilaksanakan secara konsisten,” tukasnya.

Selain soal harga bahan pokok, H Masan SE MM juga akan arahan Mendagri mengenai etika kepemimpinan. Ia menilai hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pejabat di semua level harus memberi teladan, menggunakan bahasa santun, rendah hati, dan menjaga integritas. Termasuk seluruh jajaran pimpinan dan anggota dewan,” jelasnya.

Ads-Ali Bustomi