blank
Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM. Foto: dok/usm

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabar baik datang bagi sejumlah alumni Universitas Muria Kudus (UMK) yang sempat dibuat cemas karena nama mereka tidak muncul di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi, data yang hilang kini sudah kembali muncul.

Kepala Lembaga Informasi Protokoler dan Kerja Sama UMK, Yusuf Istanto, memastikan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh kesalahan dari pihak kampus, melainkan akibat adanya proses upgrading sistem PDDikti yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Dari analisa internal, tidak ada kesalahan penginputan data di UMK. Semua data telah diinput dengan benar, bahkan data yang sifatnya tidak wajib pun kami masukkan,” jelas Yusuf, Kamis (28/7/2025).

UMK, lanjutnya, juga sudah menerima surat resmi dari Kemendikbudristek mengenai proses maintenance dan pemeliharaan sistem PDDikti. Mengingat ada puluhan juta data yang tersimpan, proses pemulihan membutuhkan waktu, namun saat ini data mahasiswa maupun alumni yang sempat hilang sudah bisa diakses kembali.

Baca juga:

Data Lulusan UMK Hilang di PDDikti, Alumni Terancam Gagal Daftar CPNS dan Beasiswa

Selain pemulihan, sistem PDDikti kini lebih ketat. Alumni maupun mahasiswa hanya bisa melakukan pencarian dengan memasukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara tepat. Yusuf mengingatkan agar alumni berhati-hati saat mengecek data, sebab perbedaan satu huruf saja bisa membuat nama tidak muncul.

Meski kondisi sudah normal, UMK tetap membuka layanan aduan bagi alumni yang masih mendapati masalah. Aduan tersebut akan diteruskan ke fakultas maupun program studi untuk diproses lebih lanjut.

“Kami buka layanan aduan untuk masalah ini. Jika ada persoalan, alumni bisa langsung melapor ke kampus agar segera dibantu penyelesaiannya,” tegas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa mahasiswa dan alumni tidak perlu khawatir karena semua data sebenarnya tersimpan rapi di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UMK, yang sudah terintegrasi langsung dengan PDDikti.

“Data mahasiswa dan alumni aman. Perubahan hanya bisa dilakukan di awal semester, misalnya ketika ada mahasiswa pindah, keluar, atau lulus. Jadi selama tidak ada perubahan, maka datanya tidak akan hilang,” tandasnya.

Sebelumnya, keluhan sempat muncul dari alumni UMK yang mana datanya tidak muncul dalam laman PDDikti. Padahal, keberadaan data tersebut sangat penting karena sering menjadi syarat untuk melamar pekerjaan seperti CPNS hingga pendaftaran beasiswa.

Ali Bustomi